Daerah

Regalianews Bersama LPDS Lakukan Uji Kompetensi Wartawan Pertama di Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (MR)  - Persiapan Uji kompetensi wartawan (UKW) atau sertifikasi wartawan sebagai penerapan standar kompetensi wartawan yang akan dilaksanakan oleh regalianews bekerjasama melalui lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS) kini telah rampung Sampai ketahapan persyaratan pendaftaran secara resmi di dewan pers, selasa (09/03/21).

Uji kompetensi wartawan ini, baru pertama sekali dilaksanakan dikota Tanjungpinang provinsi Kepri, oleh regalianews. kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari, di hotel pelangi kota Tanjungpinang, dimulai dari tanggal 30 Maret s/d 1 april 2021 mendatang.

Adapun peserta, yang mengikuti Uji Kompetensi Wartawan dan telah didaftarkan Regalianews kepada (LPDS), sebanyak 25 peserta, diantaranya, untuk Wartawan Muda, sebanyak 19 peserta, sedangkan untuk madya  ada 2 peserta dan untuk yang mengingikuti  Utama 4 peserta.

Terkait pelaksanaan Uji kompetensi wartawan tersebut, Sekretaris Panitia Pelaksana, Tengku Azhar ingin mengajak dan menyampaikan kepada rekan-rekan wartawan se Kepri, bagi yang belum pernah mengikuti (UKW), Muda, atau melanjutkan ke Madya dan jenjang Utama silahkan dapat menghubungi nomer kontak, atau melalui pesan WhatsApp : 081372648975.

"Sampai hari ini, (09/03) kita masih memberikan kesempatan serta peluang, bagi rekan-rekan wartawan yang belum pernah mengikuti UKW," harap Tengku.

Selain itu, kegiatan Uji Kompetensi Wartawan ini, langsung dibawah bimbingan tim penguji Pers Dr.Soetomo (LPDS) sebanyak 5 penguji dan turut hadir dalam kegiatan Uji Kompetensi Wartawan nantinya, pak Jauhari dan pak Hendra Yana, sebagai narasumber di kegiatan yang akan dilaksanakan oleh regalianews. (Ruddi) 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan