Daerah

Wakil Bupati Bintan Serahkan LKPD Ke BPK Kepri

BINTAN (MR) - Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bintan Tahun 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, bertempat di Gedung BPK RI di Batam pada Selasa (9/3).
 
Penyerahan LKPD Tahun 2020 Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan (unaudited) tersebut dilakukan Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan dan didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Drs. Adi Prihantara serta beberapa kepala OPD terkait lainnya kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau, Masmudi, S.E., M.Si.
 
Usai penyerahan laporan, Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengucapkan rasa terima kasihnya atas dukungan BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau kepada pemerintah daerah dalam rangka menciptakan pengelolaan laporan keuangan. 
 
"Alhamdulillah, barusan kita sudah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bintan Tahun 2020 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau. Tentunya setiap tahunnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan juga akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam menyusun laporan keuangan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku ," ujarnya.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan