Riau

AKP Nardi Masry Marbun Jabat Kasatreskrim Polres Pelalawan

PANGKALAN KERINCI (MR) - Polres Pelalawan, Riau, melaksanakan kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim, Kasat Binmas dan Kapolsek Pangkalan  Lesung, Jumat (12/3), Pagi.

Dalam sertijab yang digelar di halaman depan Mapolres Pelalawan tersebut, bertindak sebagai Inspektur Upacara Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, SIK dihadiri seluruh Pejabat Utama dan Kapolsek, Ibu-Ibu Pengurus Bhayangkari serta Bintara sejajaran Polres Pelalawan. 

Adapun para pejabat yang melaksanakan sertijab adalah Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Ario Damar SH, Sik diangkat dalam jabatan baru sebagai  Ps Kanit 1 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Riau. Untuk penggantinya AKP Nardy Masry Marbun SH yang sebelumnya Kasat Binmas Polres Pelalawan. 

Kemudian untuk jabatan yang ditinggal AKP Nardy Masry Marbun SH dipercayakan kepada Iptu Pol Budi IKhsani SH sebelumnya Kapolsek Rembah Hilir, Polres Rohul.

Sedangkan Kapolsek Pangkalan Lesung yang sebelumnya AKP Anumerta  Nazarudin SE (meninggal, Reds) digantikan Iptu Pol Liston Sihombing SH MH yang sebelumnya merupakan Pejabat harian (Plh).

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK dalam kesempatan itu menyampaikan sertijab dalam institusi Polri merupakan hal yang biasa. 

"Ini merupakan penyegaran bagi personil itu sendiri serta sebagai promosi jabatan di lingkungan Polres Pelalawan," ujarnya.

Untuk itu Ia meminta kepada pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dengan baik ditengah masyarakat.

"Mulailah bekerja dan berbuatlah sesuai dengan visi misi polri yakni Presisi yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan," kata mantan Kasat PJR Dilantas Polda Riau ini mengakhiri. (ton)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan