Daerah

Irwanto, Kepala Imigrasi Tanjungpinang : Semua TKA di PT.BAI Sudah Memegang Kartu Izin Tinggal

TANJUNGPINANG (MR) - Kepala kantor imgrasi Kota Tanjungpinang, Irwanto ketika diwawancaraidi kantornya pada Senin (12/04).
 
Menjelaskan bahwa, Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berkerja di PT BAI sudah sesuai dengan izin tinggal, ada yang izin tinggalnya 3 bulan, ada yang izinnya 4 bulan, dan ada juga izin tinggalnya selama 6 bulan.
 
"Setelah izin tinggal mereka habis mereka harus pulang dan untuk kembali berkerja mereka harus mengurus visa lagi, dan untuk semua TKA yang berkerja di PT BAI semuanya sudah memegang Kartu Izin Tinggal Terbatas ( KITAS )," Ujarnya.
 
Menurut kepala kantor imgrasi Kota Tanjungpinang, PT BAI telah menyedot sebanyak 4 ribu orang tenaga kerja lokal dan lebih kurang 500 sampai 700 orang TKA dan semua TKA yang didatangkan untuk berkerja di PT BAI adalah tenaga kerja ahli.
 
Irwanto juga mengatakan ada juga tenaga kerja lokal yang disekolahkan oleh PT BAI sampai ke cina selama satu tahun setengah dan setelah selesai belajar di cina mereka akan memegang teknologi.
 
Usai wawancara awak media pun diajak jalan-jalan oleh kepala kantor imgrasi irwanto untuk melihat-lihat halaman kantor Imgrasi, dan ternyata kantor imgrasi Kota Tanjungpinang sangat bersih indah dan tertata dengan rapi pegawainya pun sangat ramah dan murah senyum. (Ruddi)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan