Riau

Rutan Dumai Sudah Over Kapasitas

Kepala Rutan Dumai, Pance Daniel Panjaitan, A.Md.IP, SH, MM

DUMAI (MR) - Kapasitas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai sudah tidak sanggup lagi menampung Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau yang biasa disebut nara pidana (Napi), karena sudah over kapasitas .

Jumlah ideal daya tampung WBP di Rutan Kelas IIB Dumai ini hanya bisa menampung sekitar 256 orang dan ternyata jumlah WBP yang ada di Rutan ini sudah mencapai 1045 orang.

Belum lagi WBP yang masih ada di tahanan Polres dan Polsek yang belum dilimpahkan ke Rutan Dumai.

Dalam hal over kapasitas untuk WBP ini, Monitorriau.com menjumpai Kepala Rutan Negara (Karutan) Kelas IIB Dumai Pance Daniel Panjaitan, A.Md.IP, SH, MM untuk meminta konfirmasi tentang hal ini.

Beliau mengatakan, "Masalah ini sudah pernah dibicarakan dengan Pemerintah Kota Dumai dan Pemerintah membantu dengan pemberian lahan," terangnya. Rabu (14/4/2021)

Pemerintah Kota Dumai dalam hal ini telah membantu Rutan Kelas IIB Dumai dengan pemberian lahan baru yang berlokasi di Kelurahan Bagan Besar untuk rencana pembangunan Rutan yang baru.

"Semoga rencana pembangunan Rutan yang baru ini, dibangun di lahan yang luas dan memiliki fasilitas sarana dan prasarana yang memadai," tutup Karutan.

Komisi 1 DPRD Kota Dumai yang salah satu tugasnya yang membidangi Hukum, Perundang-undangan dan HAM, sangat berperan penting untuk membahas masalah over kapasitas yang ada di Rutan Kelas IIB Dumai.

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Dumai Hj.Haslinar, S.Sos, M.Si yang  dikofirmasi via WhatsApp mengatakan komisi 1 akan mengagendakan untuk mengadakan Hearing dengan pihak Rutan Kelas IIB Dumai. (Vanche)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan