Riau

Pj Sekdaprov Riau Hadiri Rakor Pelayanan Publik ULA Kemendagri

Pj Sekdaprov Riau H Masrul Kasmy saat melakukan rapat virtual dengan Kemendagri.

PEKANBARU (MR) - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Masrul Kasmy menghadiri secara virtual rapat koordinasi (rakor) pelayanan publik Unit Layanan Administrasi (ULA) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Dalam agenda tersebut Pj Sekdaprov Riau ini didampingi langsung Kepala Biro Organisasi Tata Laksana Setdaprov Riau Kemal di Ruang Riau Command Center (RCC) Menara Lancang Kuning, Rabu (21/04/21).

Kepala Biro Organisasi Tata Laksana Kemendagri RI Suprayitno dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat ini mengusung tema 'implementasi kebijakan dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang  prima'.

Ia mengatakan bahwa rapat koordinasi ini berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 8 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas Permendagri 43 tahun 2015 tentang organisasi dan kerja Kementerian Dalam Negeri.

Adapun tujuan pelaksanaan rakor tersebut untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah (Pemda) serta membangun kesamaan pandangan dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima.

Untuk itu, Suprayitno berharap agar pelayanan rapat ini sebagai upaya bersama unit layanan pemerintahan untuk lebih meningkatkan pelayanan publik yang prima dan juga pihaknya berharap para peserta rapat dapat memberikan kontribusi terhadap pelaksanaan rapat ini.

"Harapan kami yang mengikuti rapat ini dapat memberikan kontribusi dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima sehingga dapat meningkatkan kepuasan pelanggan layanan," harapnya.(DI/YW)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan