Riau

Selama Ramadhan, Loka POM Dumai Lakukan Pengawalan Keamanan Pangan

Loka POM Dumai lakukan pengawalan keamanan pangan selama bulan Ramadhan

DUMAI (MR) - Memasuki bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442, Loka POM di Kota Dumai aktif melakukan pengawalan keamanan pangan ke sarana distribusi pangan dan pasar-pasar Ramadhan di Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis guna melindungi kesehatan masyarakat. 

Pengawalan dilakukan dengan melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H. Fokus dari intensifikasi pengawasan ini dengan menargetkan pangan olahan kedaluwarsa, pangan kemasan rusak, pangan Tanpa Izin Edar (TIE) dan pangan illegal di sarana distribusi pangan.

Sedangkan untuk di pasar ramadhan difokuskan pada pangan jajanan berbuka puasa/takjil yang dicurigai mengandung bahan berbahaya antara lain, formalin, boraks, pewarna, rhodamin B dan pewarna methanil yellow. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan bersama lintas sektor seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatàn, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta SAKA POM.

"Hingga hari ini, Jumat (23/4/2021), untuk wilayah Dumai kami sudah melakukan 3 tahap pengawasan dengan mendatangi 10 sarana distribusi pangan ritel dan 4 pasar ramadhan," kata Kepala Loka POM Kota Dumai Ully Mandasari, S.Farm, Apt, pada Monitorriau.com

Dari sarana yang telah diperiksa oleh petugas masih terdapat  sarana yang tidak memenuhi ketentuan karena masih ditemukan pangan kedaluwarsa, pangan kemasan rusak dan juga pangan Tanpa Izin Edar/ilegal. 

Sementara untuk pasar ramadhan, petugas melakukan pembelian sampel dan melakukan pengujian terhadap pangan berbuka puasa yang dicurigai mengandung bahan berbahaya seperti, mie kuning, tahu, delima dan kerupuk merah. 

Dari 69 sampel yang diuji menggunakan testkit, seluruh sampel memenuhi syarat, artinya tidak ditemui pangan yang mengandung bahan berbahaya dalam pangan.

"Kepada para pedagang di pasar ramadhan, kami menghimbau menjaga kebersihan selama proses produksi pangan dan mempertahankan keamanan pangan yang dijual dengan selalu menerapkan hygiene sanitasi yang baik seperti menggunakan masker dan penjepit makanan selama berjualan, hindari penggunaan kertas koran dan plastik kresek hitam untuk mengemas pangan. Dan juga untuk pemilik sarana ritel, semoga selalu menerapkan Cara Ritel Pangan yang Baik dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada," imbau Ully.

Diharapkan masyarakat untuk selalu menerapkan "CEK KLIK" sebelum menggunakan dan mengkomsumsi  produk pangan. Selalu memastikan mengecek kemasan, label, izin edar dan kedaluwarsa produk.

Selain itu Ully juga menyampaikan ciri-ciri pangan yang mengandung bahan berbahaya seperti mie yang mengadung formalin dengan ciri-ciri mie tidak lengket dan terlihat mengkilap, bahan dengan bau yang menyengat/tidak mudah hancur, dan yang mengadung boraks dengan ciri-ciri mie kuning yang teksturnya sangat kenyal/tidak mudah putus. 

Sedangkan untuk pangan dicurigai mengandung rhodamin B dan methanil yellow berciri-ciri memiliki warna yang mencolok dan terdapat titik-titik warna tidak merata. Penggunaan bahan berbahaya pada pangan ini dapat menganggu kesehatan mulai dari iritasi pada saluran pernafasan, iritasi pada kulit dan mata, mual, sakit kepala, kerusakan ginjal dan kanker. (Vanche)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan