Riau

Rutan Dumai Berikan Remisi pada 390 WBP

DUMAI (MR) - Pada hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun ini, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai, memberikan remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengajukan permohonan dan memenuhi syarat.

Humas Rutan Kelas IIB Dumai Agung Maulana menerangkan bahwa, remisi ini diberikan ke WBP yang sudah mengajukan permohonan dan sudah memenuhi syarat, dimana remisi merupakan hak WBP sesuai aturan Perundang-undangan yang berlaku untuk WBP yang berkelakuan baik.

"Pemberian remisi diberikan hari ini, setelah Sholat Idul Fitri," kata Agung. Kamis (13/5/2021).

Syarat pemberian remisi ini yakni:

1. Berkelakuan baik.

2. Minimal telah menjalani 6 bulan masa pidana.

3. Tidak pernah melanggar peraturan.

4. Tidak mempunyai perkara lain.

Agung menegaskan, "mereka yang mendapat remisi, tetap harus berkelakuan baik dan mematuhi aturan yang ada di Rutan," lanjutnya.

Warga Binaan Pemasyarakatan yang mengajukan remisi dan memenuhi syarat sebanyak 390 orang dan yang menerima remisi sebanyak 390 orang. Berarti untuk tahap ini semua Pengajuan permohonan WBP diterima.

Dari kapasitas tampung ideal Rutan Kelas IIB Dumai sebanyak 256 orang, sementara jumlah penghuni Rutan pertanggal 13/5/2021 sebanyak 1.068 orang dengan rincian:

1. Narapidana : 988 orang.

2. Tahanan : 80 orang.

Dari hasil Rekapitulasi pengusulan remisi khusus Idul Fitri Tahun 2021 sebagai berikut:

1. Berdasarkan jenis kelamin :

- Laki-laki : 376 orang.

- Perempuan : 8 orang.

- Anak laki-laki : 6 orang

2. Berdasarkan jenis perkara :

- Narkotika : 127 orang (PP99 : 88 orang)

- Umum : 263 orang.

Mengakhiri keterangannya Agung memastikan, untuk remisi WBP yang langsung bebas tidak ada untuk tahap ini, karena program asimilasi berjalan dengan baik. (*)

 

 

Penulis : Hendri Koeswoyo




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan