Riau

Polres dan Pemkab Pelalawan Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Pangkalan Kerinci

PANGKALANKERINCI (MR) - Polres Pelalawan kembali bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melakukan penyemprotan desinfektan massal di ruas jalan utama Kota Pangkalan Kerinci, Sabtu (22/5).

Penyemprotan ini dimaksud untuk memaksimalkan memutus penularan Corona Virus Desease 2019 (Covid19) di tengah-tengah warga masyarakat.

Terlihat saat dijalan, 1 unit mobil Water Canon Sat Sbahara Polres Pelalawan serta 1 unit mobil Water Tank milik PT RAPP melaksanakan penyemprotan jalan di seputaran jalan utama di Pangkalan Kerinci yang dimulai dari depan Polres Pelalawan, Jalan Lintas Timur hingga Pos I PT RAPP.

Sedangkan untuk Kendaraan milik Pemkab Pelalawan melakukan penyemprotan di seluruh jalan utama di lokasi perkantoran Bhakti Praja, Kantor Bupati dan DPRD serta Lapangan Kreatif.

Dalam kesempatan itu, Bupati H Zukri Misran yang bertindak sebagai Inspektur apel mengharapkan kegiatan ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid19 sekaligus melakukan penerapan protokol kesehatan (prokes).

"Kita akan tetap melakukan razia masker dan melarang kegiatan-kegiatan yang menimbulkan massa banyak, baik itu kegiatan di pemerintahan maupun ditengah-tengah masyarakat," ujarnya.

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko juga sangat berharap dan meminta warga masyarakat dapat mematuhi surat edaran dari Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid19 demi tercapainya penurunan rasio penularan di masyarakat.

"Apabila ada ditemukan kerumunan tim dipastikan akan melakukan pembubaran. Dan kita juga meminta untuk seluruh pengusaha rumah makan dan kedai kopi serta cafe agar mematuhi surat edaran yang telah kita layangkan," jelasnya.

Selain itu Ia juga meminta agar warga masyarakat untuk sementara waktu dapat menunda perjalanan keluar Kabupaten Pelalawan. "Kalau tidak begitu penting diusahakan jangan pergi. Kalau pergi mohon dilakukan test antigen dan pulang juga demikian," pesannya.

Kegiatan tersebut melibatkan Forkopimda Kabupaten Pelalawan, Ketua DPRD, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan serta PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP). (Ton)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan