Riau

Tingginya Kasus Narkoba Penyebab Lapas Over Kapasitas

PASIRPANGARAIAN (MR) - Salah satu penyebab over kapasitas penghuni di lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau rumah tahanan negara (Rutan) adalah makin tingginya jumlah warga binaan tersangkut perkara penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

"Kalau bicara over kapasitas, seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia juga mengalami over kapasitas, termasuk dengan Lapas Klas II B Pasirpangaraian," ujar Dr. Ferdinand Siagian SH, MM, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Riau, saat menghadiri acara Sertijab Kalapas Klas II Pasirpangaraian, Kamis (5/1/17).

Diakuinya, saat ini Kemenkum HAM sedang berbenah. Semua Rutan, cabang Rutan, dan Lapas di Indonesia mengalami over kapasitas, dan kebanyakan dari perkara Narkotika. Di Provinsi Riau sendiri, warga binaan tersangkut perkara narkotika hampir 5.000 orang.

Menurutnya, bila semua tahanan atau narapidana narkotika ditempatkan dan dijadikan satu di suatu tempat atau Lapas khusus narkotika, maka bisa saja over kapasitas bisa diselesaikan di Provinsi Riau.

Dengan dana APBD 2016, dan APBN 2017, Kemenkum HAM sedang membangun Lapas Narkotika di Muara Fajar Kota Pekanbaru. Lapas ini diyakini bisa menampung lebih dari 3.000 warga binaan.

Ferdinand berharap di tahun 2017 ini, Lapas Narkotika selesai, dan tahun 2018 sudah start, dan dikumpulkan semua warga binaan narkotika.

"Dan akhirnya di 2017 dan 2018 tidak ada lagi yang namanya over kapasitas," optimisnya.

Adanya Lapas Narkotika dengan kapasitas lebih dari 3.000 orang, bahkan bisa menampung 5.000 orang, serta ditata rapi, maka persoalan over kapasitas sudah terselesaikan. "Itu harapan kita," tukasnya.*** (rtc)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan