Riau

Rutan Dumai Gelar Razia Rutin Bersama Polres dan BNN

DUMAI (MR) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai melaksanakan razia dengan bekerjasama Polres Dumai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Dumai ke blok-blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Dumai Pance Daniel Panjaitan, A.Md., S.H, M.M mengatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan, serta  untuk mendeteksi dini  pencegahan peredaran Narkoba yang dilakukan WBP.

"Razia ini juga bertujuan untuk mencegah tindakan kriminal lainnya," kata Pance, Senin (31/5/2021).

Dalam pelaksanaan razia tersebut pihak Rutan Kelas IIB Dumai mendapati barang-barang yang dalam aturannya tidak boleh masuk ke dalam blok-blok hunian seperti, gunting, cermin, balsem, load speaker, handphone, charger dan kabel listrik.

Lanjut Pance, "Di mana kami melaksanakan razia di blok-blok hunian seperti di blok B,C,D dan E".

Menurut keterangan Karutan Dumai, bahwa bagi WBP yang kedapatan memiliki barang-barang ini akan diproses dan diberikan  sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya masing-masing menunggu hasil verifikasi.

"Kami tidak mendapati bahan Narkoba dalam razia ini," tutup Pance.

Kegiatan razia di dalam Rutan ini dimulai pukul 19.30 WIB, diawali dengan melaksanakan apel petugas untuk memastikan kekuatan personil yang ikut bertugas dalam razia ini.

Karutan Dumai mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran petugas Rutan Dumai, Polres dan BNN Kota Dumai yang sudah terlibat bekerja melaksanakan razia ini. (Vanche)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan