Daerah

Bupati Sampaikan Rancangan PERDA pada Paripurna DPRD Lingga

LINGGA (MR) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lingga, mengelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Lingga, di ruang rapat gedung DPRD Lingga, Selasa (29/06/2021).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Lingga M Nizar menyampaikan tiga Raperda yakni tentang penyelengaraan ketertiban umum dan pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, serta tentang laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.

Terkait Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, Nizar menjelaskan, bahwa Perda Kabupaten Lingga Nomor 2 tahun 2017 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, sudah tidak berlaku lagi.

Hal tersebut telah di atur  oleh PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelola keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negri (Permendagri) nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah yang telah mencabut peraturan sebelumnya.

“Yakni PP nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelola keuangan daerah,” jelas Nizar.

Dikatakannya, sebagaimana telah di ubah beberapa kali degan Permendagri no 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelola ke daerah.

“Sehingga degan dicabutnya kedua peraturan itu, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Perda tersebut,” ujarnya.

Selain penyampaian Raperda, paripurna tersebut juga dijelaskan degan penyampaian padangan umum fraksi di DPRD.

Berbagai masukan dan kritik serta saran di sampaikan oleh seluruh fraksi pada paripurna tersebut.

Disampaikan Bupati Lingga, ucapan terimakasih atas kritikan, masukan dan saran seluruh fraksi yang nantinya akan menjadi atensi dari Pemkab lingga melalui bagaian hukum yaitu, Setda Lingga bersama OPD terkait.

“Pemerintah Kabupaten LIngga akan terus menjalin komunikasi yang baik dalam pembahasan bersama pansus di DPRD Lingga,” tuturnya.

Rapat yang juga di gelar secara virtual tersebut, di hadiri Wakil Bupati Lingga, Kepala OPD anggota DPRD lainya beserta Camat. (Kasmiran)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan