Riau

Klinik Laboratorium Thamrin Dumai Layani Pemeriksaan Rapid Antibody dan Antigen Serta Swab PCR

Julia Oktapia, Amd, A.K, Kepala Teknis Laboratorium Klinik Thamrin Dumai

DUMAI (MR) - Di masa Pandemi Covid-19 ini, pemerintah mengeluarkan beberapa surat keterangan sehat Covid-19 untuk mengetahui seseorang sehat dari Virus Covid-19 dengan melakukan pengecekan di laboratorium dan peruntukkannya dipakai sebagai persyaratan bepergian ke luar kota, pekerjaan, pengecekan kesehatan pribadi dan keperluan lainnya yang dibutuhkan.

Karena sangat dibutuhkan masyarakat sebagai syarat-syarat untuk surat keterangan sehat Covid-19 ini, kemungkinan akan ada pemalsuan untuk pembuatan surat-surat ini.

Julia Oktapia, Amd, A.K yang menjabat sebagai Kepala Teknis di Laboratorium Klinik Thamrin Dumai ketika diwawancara mengatakan, Klinik Thamrin Dumai melakukan pemeriksaan melalui Laboratorium untuk Rapid Antibody, Swab Antigen dan Swab PCR.

"Sebagai syaratnya untuk orang dewasa hanya membawa KTP dan untuk anak yang dibawah umur 17 Tahun membawa Kartu Keluarga," kata Julia. Sabtu (3/7/2021).

Julia menerangkan, biaya pemeriksaan untuk Covid-19 di Laboratorium Klinik Thamrin Dumai sebagai berikut:

1. Rapid Antibody : Rp.150.000.

2. Swab Antigen : Rp.200.000.

3. Swab PCR : Rp.1.150.000.

"Di Laboratorium Klinik Thamrin ini memiliki Dokter sebagai penanggung jawab dan semua surat-surat yang dikeluarkan harus dengan persetujuan Dokter tersebut," ujar Julia.

Tentang keaslian blanko milik Laboratorium Klinik Thamrin Julia menjelaskan bahwa, semua Laboratorium Klinik Thamrin yang ada di Riau menggunakan blanko yang sama dengan Laboratorium Klinik Thamrin Pekanbaru dan di bawah blanko ini memiliki barcode di posisi bawah kanan blanko yang menandakan keaslian.

"Untuk masa berlaku surat keterangan sehat Covid-19 ini, kami mengikuti masa berlaku sesuai surat edaran yg di keluarkan pemerintah," tutup Julia.

Sementara menurut juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Dumai dr. Syaiful mengenai pemalsuan surat-surat sehat Covid-19 ini belum ada pernah terjadi pemalsuan surat-surat tersebut.

"Diharapkan kepada masyarakat untuk tidak bepergian keluar kota, tetapi jika memang dianggap penting harus mengikuti tes Swab, agar masyarakat yang berpergian tersebut tidak menularkan Virus Covid-19 tersebut ke daerah yang ditujunya," tutup dr.Syaiful.

Keterangan dr. Syaiful terkait jika ada oknum yang kedapatan memalsukan surat-surat tersebut, akan diserahkan ke pihak yang berwenang dan akan ditindak lanjuti untuk diproses lebih lanjut. (Vanche)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan