Riau

Sidak Rutan Dumai, Sejumlah HP dan Barang lainnya Disita Petugas

DUMAI (MR) - Kembali Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai mengadakan Inspeksi mendadak (Sidak) ke kamar-kamar tahanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), atas perintah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau.

Sidak ini dimulai pukul 20.00 WIB yang  melibatkan 22 orang Pegawai Rutan Kelas IIB Dumai yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Dumai Pance Daniel Panjaitan, A.Md.IP., S.H, M.M.

"Kami melaksanakan kegiatan ini atas perintah Kanwil Kemenkumham Riau, agar setiap lapas dan Rutan yang ada di seluruh Riau untuk dilakukan sidak," kata Pance. Kamis (8/7/2021)

Dalam sidak ini Pegawai Rutan menyita benda-benda dari kamar-kamar WBP seperti, handphone, cas HP, kartu, kabel, kipas angin kecil, alat cukur.

Dalam Press Release Kepala Rutan II Dumai mengatakan, sidak ini dilakukan untuk mengantisipasi agar benda-benda terlarang tidak boleh dibawa masuk ke dalam Rutan dan dalam Press Release ini juga dipertunjukkan benda-benda yang di sita.

"Dalam beberapa sidak yang kami lakukan di Rutan ini, kami tidak menemukan Narkotika di kamar-kamar WBP," tutup Karutan Dumai.

Untuk mencegah masuknya barang Narkotika kedalam Rutan, pihak Rutan IIB Dumai selalu mengingatkan ke seluruh petugas untuk tetap berintergritas dalam melaksanakan tugasnya.

Untuk memastikan agar tidak masuknya benda-benda terlarang ke dalam Rutan, pihak Rutan Kelas IIB Dumai memperketat masuknya benda-benda kedalam Rutan, dengan mengunakan alat pendeteksi sinyal dan alat pengecek sinyal. (Vanche)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan