Riau

Mayat Perempuan dengan Tangan Terikat Mengambang di Sungai Rokan

Tim medis Puskesmas Tanah Putih Tanjung Melawan saat melakukan visum terhadap korban.

ROHIL (MR) - Ditemukan seorang mayat perempuan terapung di daerah Madal, tepian Sungai Rokan tepatnya di daerah Kepenghuluan Labuhan Papan, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM), Kabupaten Rokan Hilir,  Riau pada Senin (12/7/2021) sekira pukul 14.20 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, SH.SIK disampaikan kepada media melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Selasa  (13/7/2021) mengatakan mayat perempuan yang belum diketahui identitasnya tersebut pertama kali diketahui oleh warga bernama H. Syamsul (50) warga Jalan MTS, Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir.

AKP Juliandi menjelaskan pada saat itu dari pondok lahan milik H. Syamsul (saksi) melihat ada mayat terapung di tepian sungai. Tidak lama kemudian lewat saksi saksi berikutnya Muhayar (31) warga Kepenghuluan Labuhan Papan, Kecamatan TPTM, Kabupaten Rohil. 

Selanjutnya saksi H. Syamsul memanggil saksi Muhayar untuk melihat mayat yang belum diketahui identitasnya tersebut. H Syamsul kemudian segera menghubungi pihak Kepolisian Sektor Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) atas temuan itu.

Tidak berselang lama personil Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Rokan Hilir yang dipimpin langsung Kepala Satuan Kriminal (Satreskrim) bersama personil Polsek TPTM, tenaga medis Pukesmas TPTM bersama warga lainnya berbondong menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah dilakukan pemeriksaan singkat diketahui mayat tersebut berjenis kelamin perempuan, dengan kondisi kedua tangannya terikat kebelakang dengan tali  nilon warna hijau, dengan mulutnya terikat.

Mayat tersebut selanjutnya dimasukan kekantong jenazah kemudian dibawa ke- Puskesmas Kecamatan TPTM untuk dilakukan visum ET Repertum atau pemeriksaan luar. Dari hasil visum et repertum terdapat luka di kemaluan korban, lubang punggung, luka lebam dilengan kanan, lidah menjulur, mata menonjol keluar.

Dari lokasi petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) utas tali nilon warna hijau panjang 1 meter, 1 (satu) helai tangtop warna coklat, 1 (satu) helai baju kaos warna ungu bertuliskan Bayer Muncen, kemudian 1 (satu) buah celana pendek motif garis lurus, dan 1 (satu) helai celana dalam warna cream.

Untuk memastikan penyebab kematian korban, selanjutnya mayat perempuan yang belum diketahui identitasnya tersebut dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Pekanbaru untuk dilakukan otopsi. "Kuat dugaan mayat perempuan tersebut dibunuh," kata AKP Juliandi. (rls/Wisman)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan