Riau

PMD Rohil Lakukan Pembinaan Bumdes di Kecamatan Palika

Yandra, S.Sos saat memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala Desa se Kecamatan Palika.

ROHIL (MR) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) melakukan pembinaan dan pengawasan di setiap Desa. Kali ini di Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Selasa (13/7/2021).

"Sebelum terjadi bangkrut maka wajib Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Rokan Hilir melakukan pembinaan dan pengawasan," kata Plt Kadis PMD Rokan Hilir Yandra, S.Sos.M.Si menegaskan.

Yandra menegaskan, jika dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) terjadi pailit atau mengalami kebangkrutan maka ada tim pengawas maupun kepala desa.

"Ini ada sesuatu hal yang harus dipertanggung jawabkan dan ini ranahnya Inspektorat, selaku tim pengawas internal pemerintah. Kenapa bisa bangkrut," katanya.

Namun jika kebangkrutan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) tersebut disebabkan musibah bencana alam sudah barang tentu ada harus ada barang bukti pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan. 

"Namun jika kebangkrutan tersebut adalah murni karena penyalahgunaan kewenangan maka ada instansi yang berwenang. Dalam hal ini Inspektorat akan melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Pihaknya berharap tidak ada lagi istilah dana jalan ditempat sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong dan Wakil Bupati H Sulaiman Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) masuk ke Blok Rokan yang akan dikelola oleh daerah pemilik sumur minyak.

"Diharapkan ke depan Bumdes masuk dalam kompetisi pekerjaan Blok Rokan peluang pekerjaan bukan kerja sama. Sebab Bumdes punya modal uang dan modal usaha sendiri," pungkasnya. (Wisman)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan