Daerah

Berikut Hasil Rapat Koordinasi Penanganan Covid di Karimun

KARIMUN (MR) - Dilihat dari perkembangan kasus Covid 19 di Kabupaten Karimun yang semakin meningkat maka Bupati Karimun DR.H Aunur Rafiq S.Sos M.Si melakukan Rapat Kordinasi untuk mencari permasalahan - permasalahan begitu juga solusi yang akan diterapkan.  Rapat koordinasi percepatan penanganan covid-19 di Kabupaten Karimun tersebut dilaksanakan di Gedung Nasional. Selasa (20/07/2021)

"Bisa dilihat dari bertambahnya penderita Positif Covid 19 perharinya ( 64 orang, pertanggal, 21/7/2021) dan secara keseluruhannya atau total penderita Positif Covid 19 di Kabupaten Karimun  sebanyak 2904 orang," kata Bupati.

Adapun Kondisi BOR ( Bed Occupancy Ratio ) di Kabupaten Karimun sebagai berikut, RSUD M. SANI sudah terpakai sebanyak 59 dari 72  tempat tidur ( 82%). RSBT sudah terpakai sebanyak 17 dari 20 tempat tidur ( 85%). Dan RSUD Tanjung Batu sudah terpakai sebanyak 14 dari 15 tempat tidur.

PERMASALAHAN DAN UPAYA DALAM RANGKA PENANGANAN COVID-19:

1. Sekeliling Karimun dalam zona merah, potensi mengarah ke zona merah cukup besar, bersama-sama harus bahu membahu agar Karimun terhindar PPKM Level IV.

2. Dalam seminggu ini terjadi peningkatan kasus positip Covid-19 di Kabupaten Karimun dan paling banyak cluster keluarga, agar isolasi mandiri di rumah benar-benar diseleksi dan dilakukan pengawasan ketat, Para Camat, Kapus dan seluruh petugas harus mengupayakan warga positip PCR maupun positip rapid untuk dapat dilakukan isolasi terpusat.

3. Dalam seminggu ini terjadi 6 pasien meninggal dalam status probable Covid dengan antigen positip , diupayakan secepatnya operasional PCR RSUD.

4. BOR Karimun semakin bertambah dan hari ini tertinggi sepanjang dua bulan ini, rumah sakiit perlu ketat menyeleksi dan mengatur pasien yang sudah layak untuk dipulangkan.

5. SMP Binaan akan direnovasi , isolasi pasien positip PCR akan dipindahkan ke SMK 1.

6. Pengawasan isolasi mandiri harus ketat dan apabila tidak patuh langsung dijemput untuk dibawa ke isolasi terpusat.

Berikut hasil Kesimpulan/ HASIL RAPAT :

1. Dalam rangka menjaga angka BOR di kabupaten Karimun ada beberapa

Langkah yang akan di lakukan yaitu sebagai berikut :

a) Mempersiapkan SMK N 1 sebagai tempat karantina terpadu menggantikan SMP 2 Tebing yang akan di renovasi yang akan dipersiapkan oleh Dinas

Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup dan Bagian Perlengkapan untuk membantu mempersiapkan selama 1 minggu ke depan.

b) Mempersiapkan PKM Meral Barat untuk digunakan bagi penanganan pasien dengan gejala ringan.

c) Mempersiapkan RSUD Tanjung Batu untuk tambahan kapasitas tempat tidur dengan memanfaatkan aula pusksmas Tanjung Batu.

d) Mempersiapkan tambahan tempat tidur di RSUD M. Sani dengan

memanfaatkan Gedung pertemuan untuk di persiapkan sebagai ruang tambahan.

e) Memberlakukan ketentuan untuk penanganan pasien covid-19 sebagai

berikut: 1. Pasien dengan gejala sedang dan berat akan di tangani di RSUD,

2. Pasien dengan gejala ringan akan ditangani di PKM Meral Barat,

3. Pasien tanpa gejala akan di bawa ke SMK N 1 yang akan segera di persiapkan menggantikan SMP N 2 Tebing

4. Masyarakat dengan hasil Reaktif antigen akan di isolasi di SMA N 4 Tebing.

2. Akan mengeluarkan Edaran terbaru terkait pembatasan aktifitas masyarakat yaitu kegiatan penjualan makan/minum di perbolehkan namun tidak menyediakan meja dan kursi melainkan dibawa pulang.

3. Satpol PP di bantu dengan TNI Polri agar meningkatkan patroli yustisi terhadap kepatuhan masyarakat : 

a. Kepatuhan menggunakan masker.

b. Rumah makan atau warung, kedai kopi, restoran, cafe tidak diperbolehkan menyediakan meja dan kursi melainkan menyediakan makanan yang di bawa pulang selama 10 hari kedepan.

c. Mengawasi tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti coastal area dan tempat sejenis lainnya.

d. Mulai melakukan penyekatan dan putupan jalan di jam 4 sore untuk mengurai kerumunan masyarakat di beberapa titik yang padat.

4. Membentuk TIM pengawasan protokol kesehatan di pasar (pasar teluk uma, bukit tembak, dan pasar maimun) untuk mengawasi kepatuhan masyarakat yang berbelanja di pasar.

5. Melakukan pengetatan terhadap pelaku perjalanan dari luar yang masuk kewilayah Kabupaten Karimun yang tidak melengkapi persyaratan akan di pulang ke daerah asal atau di inapkan 1 hari di ruang tunggu Pelabuhan sambil menunggu kapal berikutnya.

6. Bagian Humas agar melakukan propaganda secara gencar terkait informasi covid-19 dengan melibatkan media untuk mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol Kesehatan.

7. Seluruh ASN agar ikut membantu memberikan informasi tentang perkembangan covid-19 kepada masyarakat.

8. Tempat wisata ditutup sementara sampai 10 hari kedepan. 

Hadir dalam rapat kordinasi tersebut Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, M.Si, Wakil Bupati Karimun, H. Anwar Hasyim, M.Si, Forkopimda Karimun, Sekda Karimun, Dr. H.  Muhd. Firmansyah, M.Si, Asisten III Karimun, Kadis Kesehatan, Kadis LH, Kasatpol PP, Kabag KomHumas, Kabag Tapem, Kabag Perlengkapan, Camat Tebing, Direktur RSUD M. SANI, Dokter dan undangan lainnya. (Taufik)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan