Riau

Buruh Gudang Dikeroyok, Kasusnya Diselesaikan Secara Kekeluargaan di Polsek Panipahan

Kedua bela pihak antara korban dan pelaku sepakat berdamai secara kekeluargaan di Mapolsek Panipahan.

ROHIL (MR) - Seorang buruh gudang di keroyok. Tapi kedua bela pihak berhasil di damaikan jajaran Polsek Panipahan, Kepolisian Resor Rokan Hilir secara kekeluargaan (problem solving). Kamis (22/7/2021).

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, SH.SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH mengatakan pelaku pengeroyokan atas nama Iyut Yahya Agam Negara (20) warga Jalan Bintang Baru Kepenghulan Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas bersama rekan-rekannya.

"Satu pelaku anak dibawah umur atau pelajar berinisial N 17 tahun. Korbannya bernama Trimen Nainggolan (19) tahun, merupakan seorang buruh gudang warga Jalan Bijaksana, Kepenghulan Panipahan Kecamatan Palika.

"Pengeroyokan terjadi di Jalan Bakti Kelurahan Panipahan kota Kecamatan Pasir Limau Kapas, Jumat (18/7/2021) sekira pukul 01.00 WIB," kata AKP Juliandi kepada media, Jumat (23/7/2021).

Perdamaian kedua bela pihak pun dilakukan di Mapolsek Panipahan disaksikan oleh Bripka Nestor Nababan, Bripka Julian, Briptu Sareng dari unit reskrim Polsek berikut saksi-saksi.

"Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan kepada proses hukum.  Hal itu dikuatkan dengan surat pernyataan perdamaian yang ditanda tangani kedua belah pihak berikut para saksi saksi," pungkas AKP Juliandi. (rls/Wisman)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan