Riau

BP Jamsostek Cabang Rohul Serahkan JKM Rp.42Juta ke Ahli Waris Anggota Koperasi Primkopol

Kapolsek Ujung Batu Amru Hutauruk dudampingi Panit Shabara Iptu Nanang dan Kepala BP Jamsostek Cabang Rohul Ridwan Lubis, salurkan santunan JKM ke ahli waris anggota Koperasi Primkopol Polres Rohul

UJUNG BATU (MR) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Rokan Hulu (Rohul), menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) ke ahli waris anggota Koperasi Primkopol Polres Rohul.

Santunan JKM Rp42 juta, diberika ke ahli waris almarhum Jufri, anggota Koperasi Primkopol Polres Rohul yang meninggal dunia karena mengalami sakit dan sudah jadi peserta BPJamsostek sejak Juni 2020.

Santunan JKM diserahkan Kapolres Rohul AKBP Taupiq Lukman Nurhidayat,  diwakili Kopolsek Ujung Batu Kompol Amru Hutauruk, didamping Panit Shabara Polsek Ujung Batu Ipda Nanang dan Ketua Koperasi Primkopol Polres Rohul Iptu Purn Priyanto ke ahli waris istri almarhum Dewi, di rumah ahli waris di  Jalan Rambutan Ujung Batu, Selasa  (3/8/2021).

Disela penyerahan santunan JKM, Kepala BP Jamsostek Cabang Rohul Ridwan Lubis, ucapkan berduka cita ke ahli waris dan mejelasakan ke anggota Koperasi Primkopol Polres Rohul yang hadir, bahwa manfaat ikut peserta Jamsostek apabila terjadi Musibah kecelakaan kerja dan meninggal dunia, besaran santunan Jaminan Kematian (JKM) BP Jamsostek yang diberikan Rp42 juta.

"Itu sesuai PP No. 82 Tahun 2019. Ini adalah bukti Program Pemerintah melalui BPJamsostek terhadap masyarakat pekerja Indonesia," terang Ridwan Lubis.

“Kapolres Rohul AKBP Taupiq Lukman Nurhidayat,SIK,MH melalui Kopolsek Ujung Batu AKP Amru Hutauruk, menyampaikanberduka cita atas meninggalnya almarhum. Demoga santunan JKM dari BPJamsostek Rohul tersebut dapat membantu keluarga," kata Kopolsek Ujung Batu Kompol Amru Hutauruk.

Amru juga berharap, santunan dari BPJamsostek Rohul ini dapat bermanfaat dan meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan terutama di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Kompol Amru Hutauruk juga mengimbau setiap pekerja, pegawai Honor, buruh, perangkat desa, kecamatan Ujung Batu khususnya anggota Koperasi Primkopol Polres Rohul agar mendaftar sebagai anggota BP Jamsostek, dengan harapan agar hak pekerja dan keluarga untuk dapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terpenuhi.

Ahli waris Dewi, juga ucapkan terima kasih ke BPJamsostek yang sudah berikan perlindungan dan santunan JKM bagi keluarganya, atas perhatian yang diberikan Polres Rohul, yang sudah merdaftarkan almarhum sebagai peserta Jamsostek dengan program JKM dengan iuran Rp16.800 per bulan per orang. (ber)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan