Riau

Warga Kecamatan Bangko Terjaring Operasi Yustisi COVID-19

Tim Gabungan Menggelar Operasi Yustisi COVID19 di Bagansiapiapi

ROHIL (MR) - Dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID- 19 di wilayah Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir. Polres Rokan Hilir dan Tim Gabungan mengelar Operasi Yustisi sidang ditempat.

Sebanyak 24 warga Kecamatan Bangko terjaring Operasi Yustisi yang digelar didepan Kantor BPKAD Jalan Merdeka, Jumat (06/08/2021) kemarin.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, SH .SIK memimpin secara langsung operasi yustisi yang digelar, Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, para Kabag Polres Rokan Hilir, TNI, Satpol PP, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rohil memimpin sidang ditempat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi, SH.SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menyampaikan dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Sidang Ditempat dalam rangka menekan angka penyebaran COVID-19 sebagai Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Riau Nomor 55 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Rohil 52 Tahun 2020.

"Dalam operasi dilakukan sebanyak 24 warga terjaring petugas karena kedapatan tidak memakai masker saat pelaksanaan operasi yustisi digelar. Alhasil ada 20 warga kena sidang ditempat dan putusan denda sebesar Rp1.300 ribu," katanya.

Sementara 4 warga lainnya yang diketahui masih dibawah umur, hanya dikenakan sanksi dengan membuat surat pernyataan.

Dihadapan para pelanggar protokol kesehatan saat dilakukan sidang ditempat, Kapolres AKBP Nurhadi Ismanto mengatakan agar masyarakat yang terjaring Operasi Yustisi tersebut agar mematuhi protokol kesehatan dan tidak mengulangi kembali serta tidak menganggap remeh pandemi virus COVID19.

"Kalau tidak penting jangan keluar rumah, saat ini penyebaran angka COVID19 menanjak naik. Jika kita tidak sama-sama disiplin penyebaran COVID19 akan sulit untuk dikendalikan di Kabupaten Rokan Hilir," kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, disampaikan melalui rilis, Sabtu (07/08/2021). (rls/Wisman)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan