Riau

Jhoni Carles Resmi Mencabut Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baiknya

ROHIL (MR) - Laporan Pengaduan (LP) kasus dugaan pencemaran nama baik politisi muda Partai Nasdem Jhoni Carles yang dilakukan melalui pemberitaan media wawasanriau.com resmi dicabut dari Polres Rokan Hilir pada Rabu (11/08/2021) sekira pukul 13.00 WIB.

"Alhamdulillah hari ini kita secara resmi telah mencabut laporan polisi yang saya buat pada Selasa tanggal 03 Agustus 2021, dan sudah saya tanda tangani pencabutan laporan polisinya," jelas Jhoni Carles yang berjiwa besar.

Ia menyebutkan lebih memilih menyelesaikan masalah dengan kepala dingin agar ketemu penyelesaian yang sama-sama diinginkan. 

"Jika pihak Azmi (wawasanriau.com, red) sudah mau mengunjungi saya dengan didampingi Ketua Umum dan anggota DPP PJID Nusantara bersama kawan-kawan lainnya, saya sangat menyambut baik." kata Jhoni.

"Karena kedatangan rekan-rekan baik, saya pun akan menyambut baik, tentunya kita semua ingin hasil yang baik juga, "katanya menambahkan.

Pertemuan silaturahmi tersebut dilakukan dikediaman Jhoni Carles di Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih. Turut hadir rekan -rekan media dari Organisasi PJID Nusantara, Azmi sebagai terlapor  dan Ketua DPD Partai Nasdem Rohil, Basiran Nur Efendi, SE. (rls/Wisman)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan