Daerah

Sebanyak 272 WBP Rutan Karimun Dapat Remisi Umum, 3 diantaranya Bebas

KARIMUN (MR) - Momentum hari-hari besar nasional dan keagamaan, termasuk diantaranya Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, merupakan peristiwa yang ditunggu-tunggu warga binaan di lembaga pemasyarakatan di seluruh tanah air termaksud WBP Rutan Kelas II b Tanjung Balai Karimun. Karena bagi warga binaan yang sudah memenuhi persyaratan akan mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.
 
Kepala Rumah Tahanan Kelas II b Tanjung Balai Karimun Dodi Naksabani, menjelaskan, pemberian remisi ini merujuk dan mempedoman Permen Kumham No. 03 Tahun 2013 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, MPB, CB, CMB.
 
Dikatakan Dodi Naksabani, Tahun ini Rutan Kelas II b Tanjung Balai Karimun, Sebanyak 514 Warga Binaan Pemasyarakatan hanya 272 yang menerima remisi atau pengurangan masa hukuman Hari Ulang Tahun ke-76 RI. Dari jumlah tersebut, di antaranya 3 WBP mendapatkan remisi bebas.
 
"Dari 272 WBP tersebut menerima pengurangan hukuman bervariasi mulai 1-5 bulan, yaitu 60 Napi mendapatkan remisi umum dengan pengurangan masa tahanan selama satu bulan, 63 Napi mendapatkan remisi dua bulan, 104 napi mendapatkan remisi tiga bulan, 42 napi mendapatkan remisi empat bulan. Selanjutnya 3 orang bebas mendapatkan remisi lima bulan," Ungkapnya. 
 
Dijelaskan Dodi Naksabani, tidak semua warga binaan diusulkan mendapat remisi umum di momen peringatan  Kemerdekaan 17 Agustus ditahun ini. Syaratnya, mereka taat dan patuh serta tidak melakukan pelanggaran selama menjalani hukuman di lingkungan Rutan. Mereka yang diusulkan sudah menjalani masa hukuman minimal selama 6 bulan.
 
"272 WBP itu dinyatakan berhak mendapatkan remisi umum. Salah satu pertimbangannya, karena mereka telah berbuat baik selama menjalani pembinaan di lapas/rutan," tutur Naksabani, kepada MonitorRiau.com Jumat (13/8/2021). (Taufik)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan