PULUHAN WARGA GUGATAN PILKADES TANJUNG KELIT AKAN TINDAKLAJUTI SETELAH PELANTIKAN NANTI

DPMD Lingga: Gugatan Pilkades Tanjung Kelit Akan Ditindaklanjut Usai Pelantikan

LINGGA (MR) - Sedikitnya puluhan warga Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun, mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lingga, Kamis (26/08/2021).
 
Maksud kedatang puluhan warga tersebut untuk menindaklanjuti terkait gugatan calon kepala Desa Tanjung Kelit, H Zaini Rezar yang berselisih satu suara dengan calon terpilih.
 
Koordinator selaku juru bicara warga Desa Tanjung Kelit, Ridwan mengatakan pihaknya sengaja mendatangi kantor DPMD untuk menayangkan sudah sejauh mana gugatan H Zaini Rezar berjalan.
 
"Kami datang ke sini bukan ingin melakukan demo ataupun anarkis, tapi kami cuma ingin menanyakan kenapa gugatan Cakades, H Zaini Rezar belum ada tanggapan," katanya dengan tegas pada saat sebelum memasuki kantor DPMD Lingga.
 
Menurutnya, berkas pengajuan dokumen gugatan telah dilayangkan terhitung sejak pada 15 Agustus 2021, dengan melampirkan saksi-saksi. Namun, hingga kini belum adanya kejelasan dari DPMD kapan untuk melakukan mediasi.
 
Bahkan, ada sebuah selogan yang dibawa oleh seorang warga Desa Tanjung Kelit yang bertuliskan,"Kami hanya mau bertanya, kenapa gugatan pemilihan cuma hanya numpang tidur dikantor DPMD Kabupaten Lingga".
 
"Jujur kami disini tidak ada paksaan dari unsur lain, jelas ini masyarakat yang ingin tau, karena di desa kami ada pelanggaran yang dilakukan oleh peserta calon terpilih. Kami cuma ingin pemilihan Cakades di Desa kami dilakukan sesuai aturan dan ketentuan yang sudah diatur dalam Perbub," ucapnya.
 
Menanggapi hal itu, kepala Dinas PMD, Dody Suhendra menjelaskan bahwa gugatan H Zaini Rezar sudah dalam proses. Namun, untuk saat ini pihaknya sedang berfokus pada proses persiapan pelantikan.
 
"Jadi bukan kami tidak menanggapi gugatan H Zaini Rezar, karena sesuai regulasi perbub kita mengatur, bahwa ini merupakan ranah nya tim, jadi bukan PMD saja, karena disitu ada Sekda selaku ketua dan Asisten sebagai wakil ketua, kami ini hanya sekretaris. Jadi kami belum ada kesempatan untuk mengumpulkan tim - tim, maka dari itu kami mohon waktu setelah pelantikan," jelasnya.
 
Ia berharap, kepada masyarakat khususnya Desa Tanjung Kelit untuk tetap bersabar, dan menjaga kondisi permasalahan masing-masing tetap terjaga, sambil menunggu proses pelantikan selesai.
 
"Kami mohon kepada pihak untuk bersabar, karena waktu kami untuk memfasilitasi penyelesaian pak H Zaini itu masih 30 hari lagi setelah masa pengajuan, jadi kami ingin fokus dulu pada persiapan pelaksanaan pelantikan. Insyaallah Minggu pertama usai pelantikan kita akan siapkan kesediaan tim Kabupaten untuk fokus masalah pada pembahasan di Desa Tanjung Kelit," imbuhnya.
 
Diketahui, pada pelaksanaan saat mengunjungi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lingga hingga pertemuan telah mengikuti Standar Operasional (SOP) Protokol Kesehatan.
 
( ASWARD)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan