Daerah

Terkait Permasalahan Dengan Walikota, DPRD Tanjung Pinang Gelar Pertemuan

TANJUNGPINANG (MR) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang mengundang APIP dengan nomor surat : 005/434/2.2.02/2021 tertanggal 24 Agustus 2021 terkait, "Rapat Kerja DPRD Kota Tanjungpinang Bersama Walikota Tanjungpinang," di kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Jalan Marewa Senggarang Kota Tanjungpinang.
Senin 30 Agustus 2021, pukul 13.00 Wib.
 
Adapun terkait polemik Aliansi Peduli Insan Pers (APIP) bersama Walikota Tanjungpinang atas statemen beberapa waktu lalu yang sempat memanas, sehingga APIP melayangkan surat RDP ke DPRD Kota Tanjungpinang.
 
Pada Senin 16 Agustus 2021 lalu, DPRD Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama APIP di Gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang.
 
Adapun polemik tersebut terjadi karena ucapan Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.Ip yang dianggap tidak pantas dan telah mencederai hati para Insan Pers yang dikutip dari salah satu Media Online/Siber tentang ucapan Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, SIP terkesan arogan dan menyudutkan Insan Pers.
 
Dalam pemberitaan salah satu media online/siber tersebut, Rahma mengatakan, dia telah berkoordinasi dengan Kadis Kominfo, sebelum media memperbaiki kerja dan kinerja serta metode kritikan dan tulisan, maka konsekwensinya adalah, "seluruh pembiayaan untuk kerjasama tidak lagi bisa dibayarkan."
 
Selanjutnya, “Saya punya informan yang selalu memberikan seluruh informasi apa saja yang dibicarakan dalam sebuah group. Namun yang paling disesali oleh para Insan Pers yang tergabung dalam APIP dikala itu adalah, "Kalian Punya Media, Saya Punya Anggaran," beber Walikota Rahma saat itu.
 
Terkait peristiwa ini, beberapa rekan-rekan para Awak Media yang ada di Kota Tanjungpinang secara Spontanitas yang tergabung dalam Aliansi Peduli Insan Pers (APIP) mendatangi Kantor Walikota Tanjungpinang untuk mendapatkan Klarifikasi, sungguh sangat disayangi terkait ucapan Walikota Tanjungpinang Hj Rahma S.ip terhadap para Insan Pers yang tergabung dalam APIP, hanya mendapat kekecewaan dengan tidak mendapat Respon yang Baik dan Positif. 
 
Sehingga APIP mengambil langkah Persuasif menyurati DPRD Kota Tanjungpinang sebagai Representatif masyarakat untuk mentegarai masalah tersebut. 
 
"Adanya Undangan Rapat Kerja APIP bersama Walikota Tanjungpinang yang difasilitasi DPRD Kota Tanjungpinang untuk menyelesaikan Polemik tersebut secara Elegan dan Cepat," Tegas Tengku Azhar didampingi Azli Rais Anduspil dan Muhamad Asri serta Sekretaris Kiki.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan