Riau

Bupati Inhil Sebut Jamkesda Terpaksa Ditiadakan

Bupati Inhil, HM Wardan

TEMBILAHAN (MR) - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan tetap berkomitmen dalam kebijakan penghapusan program layanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Alasannya, kebijakan itu sudah diatur oleh Pemerintah Pusat dan sudah menjadi perintah kepada setiap daerah.

Dimana, mulai tahun 2017 secara nasional program Jamkesda harus diintegrasikan ke Jamkesmas atau program Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Penerima Bantuan Iuran (BPJS-PBI) melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS).

"Saya fikir ini bukan merugikan, justru sangat menguntungkan bagi masyarakat kita," kata Wardan kepada awak media usai melantik ratusan pejabat Administrator di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Senin (9/1/2017) malam.

Terkait wacana aksi demonstrasi, Bupati menduga hanya sebuah mis-komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat.

"Saya sudah meminta kepada dinas terkait untuk memberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya serta memberikan data yang tepat dan akurat sehingga kesimpang siuran terhadap informasi ini dapat dipahami," imbuhnya*** (adv/diskominfo)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan