Riau

Terkait Kasus Ilog di Kampar, Polda Panggil Kades Lubuk Gaung

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo

PEKANBARU (MR) - Kasus ilegal loging (ilog) 48 kubik kayu yang berhasil diamankan Ditreskrimsus Polda Riau dari enam truk colt diesel di Jalan Lintas Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, 2016 silam terus ditelusuri. Saat ini dua tersangka sudah masuk dalam pemberkasan dan empat orang sopir masih belum ditemukan.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi mengatakan saat ini tujuh orang saksi telah dimintai keterangan. "Ada tujuh orang yang dimintai keterangan, diantaranya Kepala Desa Lubuk Gaung," ungkap Guntur, Selasa (10/1/2017).

Guntur mengatakan dalam kasus ilegal loging, dua orang sopir sudah masuk dalam tahap pemberkasan. Somel yang diduga terlibat sudah ada tiga, yakni PT APR, PT ABR dan satu lagi tidak beroperasi atau tutup. "Termasuk didalamnya Kepala Desa Lubuk Gaung yang dimintai sebagai saksi," ungkapnya. 

Dikatakan Guntur, dari pengakuan dua orang sopir, kayu tersebut hendak dibongkar oelh kedua perusahaan tersebut. Namun setelah dilakukan pemanggilan dan keterangan dari pihak somel, tidak ada mereka menampung sementara dan dari pembukuannya juga tidak terdaftar.

"Setelah dilakukan pemeriksaan saksi pihak somel, ternyata tidak ditemukan bukti yang kuat bahwa sopir mengirim kayu kepadanya. Bahkan didaftar pembukuan juga tidak ditemukan adanya penerimaan kayu," jelas Guntur.

Guntur juga menambahkan, melalui keterangan para saksi yang ada, pihaknya akan terus mendalami kasus ilegal loging ini serta mencari keberadaan identitas keempat sopir yang kabur dari kejaran polisi.

"Secepatnya akan kita temukan keempat sopir yang kabur itu dengan memintai keterangan para saksi-saksi dan dua orang sopir yang menjadi tersangka ini," pungkas Guntur.(halloriau)

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan