Riau

TNI Gadungan Bawa Sajam Diamankan di Polsek Bangko

ROHIL (MR) - Seorang pria mengaku oknum TNI-AD diamankan Polsek Bangko Polres Rokan Hilir setelah sebelumnya diperiksa personil Provost di Pos POM TNI-AD Kodim 0321 Rokan Hilir. Saat diperiksa pria tersebut kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Pria yang diketahui bernama Roni Marpaung (45) merupakan warga Pakan Rabaa kelurahan Batu Payuang Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) diamankan petugas setelah gelagatnya yang mencurigakan tercium oleh Pasi Ops Kodim 0321/Rohil, Kapten Inf M. Manurung dan Personil Provost Kodim 0321/Rohil. 

Gelagat pria tersebut tercium saat melewati jl Lintas Ujung Tanjung - Bagan Siapiapi menuju Kodim 0321 beriringan tepatnya di Kepenghulan  Labuhan Tangga Hilir, Kecamatan Batu Hampar. Setelah di interogasi pria tersebut mengakui bukan prajurit TNI- AD, kemudian diserahkan ke Polsek Bangko pada  Selasa (14/9/ 2021) sekira pukul 07.30 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, SH.SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH, Sabtu (18/9/2021) membenarkan adanya kasus dugaan pemalsuan identitas (TNI gadungan) membawa sajam.

Diceritakan, awalnya Pasi Ops Kodim 0321/Rohil Kapten Inf M Manurung beriringan dengan saudara pelaku melewati Jalan Lintas Ujung Tanjung- Bagansiapiapi.

Merasa curiga dengan gelagat pelaku, Pasi Ops bersama personil Provost Kodim 0321/Rohil menghentikan langkah dan menanyai seputar identitas pelaku namun pelaku menjawab dengan nada tinggi. 

"Ngapain ditanya-tanya kita sama sama tentara," kata AKP Juliandi menambahkan.

Saat ditanyakan dari satuan mana pelaku mulai gugup dan memberikan jawaban berubah ubah. Kemudian ditanya soal nomor register prajurit, pelaku menjawab dengan ragu dan tidak mengetahui NRP. 

Kemudian Pasi Ops Kodim 0321/Rohil, Kapten Inf M. Manurung dan personil Provost Kodim 0321/Rohil,  melihat brevet yang digunakan salah tempat.

Merasa curiga kemudian pelaku dibawa ke Pos POM TNI-AD Bagan Siapiapi. Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui bahwa pelaku bukan prajurit TNI-AD dan selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Bangko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang-bukti dikumpulkan dari pelaku berupa 1 pasang baju dinas PDH TNI-AD, 1 unit HT Radio, 1 unit jam tangan warna hijau,1 kartu tanda anggota (KTA) TNI-AD, 1 pasang baju dinas PDLT TNI-AD, 1 buah pisau sangkur, 1 pasang sepatu PDH TNI-AD, 1 Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Roni Marpaung berikut 1 surat dinas TNI-AD. (rls/Wisman)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan