Riau

Ini Dia Otak Pelaku Dugaan Pungli oleh Oknum Dishut Riau

Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Rivai Anambela

PEKANBARU (MR) - Sukses membaoyong tiga oknum Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Riau ke hotel prodeo milik Polda Riau, kini terungkap pula satu pelaku lainnya yang diduga melakukan dugaan pungutan liar (pungli) kepada salah satu pengusaha kayu di Kota Pekanbaru, Sabtu, 7 Januari 2017, akhir pekan lalu.

Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Rivai Anambela di ruang kerjanya, Rabu (11/1/2017) mengungkapkan jika pelaku tersebut berinisial TA yang diduga merupakan otak pelaku tindakan pungli tersebut. 

Dijelaskannya, TA tahu adanya penangkapan ketiga oknum lainnya, makanya ia (TA) kabur.

"Dan waktu itu ia lari pakai mobil lalu menghilang, dan baru hari ini (Rabu) TA berhasil kami amankan,"jelasnya.

Dikatakannya, terungkapnya TA ini berdasarkan hasil interogasi kepada tiga rekannya sesama ASN Dishut Riau, SCH (39), JH (48) dan He (43).

"Kita tahunya setelah memeriksa ketiga orang itu. Dia (TA) ini dikatakan sebagai pengatur, orang yang merencanakan dan mengusulkan pungli terhadap korbanya (pengusaha kayu)," sebut mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau tersebut.

"Artinya, sudah empat orang resmi jadi tersangka terkait dugaan pungli yang dilakukan oknum ANS Dishut Riau,"tukasnya.(red/goriau)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan