Riau

Diimingkan Rp10 Juta, Putri Memuluskan Aksi Penembakan Warga Kampung Dalam

Tersangka Putri yang ikut memuluskan kejahatan Satriandi untuk mengeksekusi Jod Oye, warga Kampung Dalam hingga tewas.(halloriau)

PEKANBARU (MR) - Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru telah menetapkan satu tersangka  lainnya yang terlibat dalam aksi penembakan terhadap warga Kampung Dalam, Jodi Setiawan alias Jod Oye (22) Sabtu, 7 Januari 2017 pekan lalu.

Tak disangka, tersangka tersebut seorang ibu memiliki anak satu, Putri (27), yang merupakan warga Jalan Purwodadi, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Putri dijanjikan uang sebesar Rp10 juta yang tugasnya untuk memancing korban (Jod) datang.    

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto, Rabu (11/1/2017) kepada media. Bimo menjelaskan rencana awalnya, jika Putri ingin menggadaikan telepon selulernya kepada korban yang akan bertemu di dekat Jalan Labersa.

Saat bertemu, secara mendadak otak pelaku Satriandi langsung menabrak korban namun usahanya gagal. "Dikarenakan kurang beruntung, aksi Satriandi diketahui korban sehingga korban pun kabur,"gumamnya.

Namun Satriandi tak patah arang, dirinya malah berusaha kembali membujuk Putri untuk membuat pertemuan, jika berhasil Putri diiming-iming uang Rp10 juta.

Alhasil rencananya yang kedua ini berhasil, Satriandi pun sukses mengeksekusi korbannya di Jalan Hasanuddin. "Tersangka langsung menembaknya yang mengakibatkan korban tewas di tempat dengan senjata rakitan," pungkas Bimo.(halloriau)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan