Riau

Seluruh Fraksi DPRD Setuju Perda Inisiatif DPRD Hymne dan Mars Rokan Hilir

Suasana Sidang Paripurna DPRD Rohil

ROHIL (MR) - Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian tanggapan fraksi fraksi atas pendapat Bupati Rokan Hilir terhadap ranperda inisiatif tentang Himne dan Mars Rokan Hilir berlangsung di ruang rapat Kantor DPRD Rohil, Selasa (19/10/2021).

Sidang paripurna penyampaian tanggapan fraksi Himne dan Mars Rohil dipimpin secara langsung oleh Wakil Ketua DPRD Rohil Abdullah, Basirun Nur Efendi, dan para anggota legislatif lainnya dan dihadiri oleh Wakil Bupati Rokan Hilir Sulaiman, SS.MH, Asisten 1 Bidang Pemerintah Pemkab Rohil Ferry H Parya dan beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohil.

Sidang paripurna terbuka untuk umum tersebut juga dihadiri oleh seluruh wakil ketua komisi dan pejabat tinggi pratama para administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

Terhadap rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD tentang Hymne dan Mars Rohil tersebut Bupati Rokan Hilir telah menyampaikan pendapatnya atas rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD.

Sementara tentang tata tertib memberikan tanggapan dan jawaban terhadap pendapat Bupati atas ranperda yang diajukan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Rohil telah mempelajari serta membahas secara internal atas pendapat Bupati terhadap rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD.

Wakil Ketua DPRD dari Partai Golkar Abdullah mengatakan dengan adanya peraturan daerah tentang Hymne dan Mars Rohil pihak DPRD telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelesaikan peraturan daerah tersebut dalam waktu dekat dalam pembahasannya akan disetujui bersama dengan Bupati Rokan Hilir. 

Kata sepakat tersebut tercapai setelah adanya jawaban yang diberikan oleh Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong pada sidang paripurna DPRD terkait Hymne dan Mars Rohil dari rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan daerah (perda).

"Pada sore hari ini seluruh fraksi 9 (sembilan) fraksi menjawab tanggapan bupati terhadap Hymne dan Mars Kabupaten Rokan Hilir dan kesembilan fraksi menyatakan setuju," kata Abdullah.

Sementara, Pemkab Rohil yang dihadiri oleh Wakil Bupati Rokan Hilir Sulaiman, SS.MH mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir telah menyampaikan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah.

"Tadi malam kami telah menyampaikan jawaban dari pemerintah yang disampaikan oleh Bapak Bupati Rokan Hilir. Sekarang kita juga telah mendapatkan jawaban dari fraksi-fraksi dan mencapai kata sepakat," kata Wabup Rohil H Sulaiman.

Hal ini perlu dilakukan dalam rangka mengenang jasa para pendiri Kabupaten Rokan Hilir sehingga ini dianggap perlu membuat peraturan daerah tentang Hymne dan Mars Rokan Hilir.

Dengan disahkannya Hymne dan Mars Rohil dari Ranperda menjadi Perda, kata Sulaiman Hyimne dan Mars Rohil wajib dilaksanakan di setiap kegiatan resmi tidak hanya di kegiatan resmi pemerintah juga di seluruh sekolah wajib melaksanakannya. (Wisman)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan