Riau

Tersangka Penembakan Warga Kampung Dalam Bertambah Lagi

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto bersama salah satu tersangka Rama yang ikut memberikan saran atas penembakan terhadap korban Jodi Oye, warga Kampung Dalam.

PEKANBARU (MR) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru kembali menambah daftar tersangka dalam kasus penembakan di Jalan Hasanudin, Kecamatan Limapuluh. Seorang pria, berinisial Wy alias Rama (30) menjadi tersangka baru dalam kasus tewasnya Jodi Setiawan alias Jodi Oye (21).

Rama menjadi tersangka, setelah terbukti ikut membantu serta merencanakan bersama penembakan terhadap Jodi Oye, pemuda warga Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan pada Sabtu, 7 Januari 2017 pekan lalu, sekiranya pukul 23.30 WIB lalu.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, saat ekspos penambahan tersangka kasus Jodi Oye di Maporlesta Pekanbaru, Kamis (12/1/2017) siang.

"Dia (Rama) ini, perannya membantu St serta memberikan beberapa saran, saat di Labersa, Jodi Oye dieksekusi di tempat gelap. Dan kemudian, akhirnya dieksekusi di Jalan Hasanudin," Kata Bimo.

"Saat dieksekusi, Rama duduk di samping supir, kemudian membuka jendela kiri. St yang bertugas sebagai supir langsung melepas tembakan ke arah Jodi Oye. Kemudian langsung kabur menuju Sumatera Barat (Sumbar)," sambungnya.

Kasat menambahkan, sebelum melakukan eksekusi terhadap Jodi Oye, Rama sempat mengkonsumsi narkoba saat berada di Hotel Labersa bersama teman wanitanya.

"Saat ini, sudah ada tiga orang yang menjadi tersangka dalam kasus penembakan di jalan Hasanudin. St sebagai aktor intelektual dan eksekutor, sedangkan Pt dan Rama berperan membantu St saat eksekusi," terangnya.

Ditegaskan Bimo, dalam kasus ini, ketiga tersangka dijerat dengan pasal yang sama. "Rama juga kita jerat dengan pasal 340 jo 55 dan 56 KUHP, dengan ancaman hukuman mati," tegasnya.*** (goriau)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan