Riau

Asisten I Setdako Dumai Buka Pelatihan EPDESKEL dan PRODESKEL Kota Dumai 2021

DUMAI (MR) - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Sosial Kota Dumai mengadakan kegiatan Pelatihan Evaluasi Profil Desa dan Kelurahan (EPDESKEL) dan Profil Desa dan Kelurahan (PRODESKEL ) Kota Dumai Tahun 2021 bertempat di Gedung Sri Bunga Tanjung Jalan Putri Tujuh Kota Dumai. 

Pelatihan ini digelar selama 2 hari, yakni dari Tanggal 26-27 Oktober 2021 untuk peningkatan pelayanan masyarakat Kota Dumai yang dihadiri oleh seluruh Camat dan Lurah se-Kota Dumai. 

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Dumai H. Aprilagan, S.H., M.Si mengatakan tujuan merealisasikan Permendagri No 12 Tahun 2007  tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Profil Desa dan Kelurahan adalah acuan untuk digunakan dalam rangka perencanaan pembangunan maupun perencanaan dalam pengentasan kemiskinan. 

"Selain itu kita berharap acuan dasar hukum Permendagri ini juga berguna untuk mendukung  pelaksanaan sosialisasi program-program pemerintah dalam menuntaskan masalah-masalah kesejahteraan sosial," kata Afrilagan. Selasa (26/10/2021). 

"Dengan data yang akurat dan validitas yang bisa dipertanggung jawabkan, maka kita berharap tidak ada lagi penerima bantuan yang salah sasaran, semua jelas datanya dan bisa dipertanggung jawabkan," tutup Afrilagan. 

Dinas Sosial Kota Dumai memiliki data user untuk Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial dari aplikasi yang diterapkan Kemensos bertujuan untuk merevisi, memperbaiki atau mengusulkan data yang ada dalam   Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Sementara itu Walikota Dumai yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Dumai Yusriral. S.Sos., M.SI menyampaikan bahwa, seiring kemajuan dunia, birokasi yang berbasis sistem informasi merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kelancaran sistem informasi penyelenggaraan pemerintah Desa dengan pemanfaatan teknologi digitalisasi  dalam percepatan akses serta pelayanan informasi secara sistematis. 

"Pemerintah wajib melaksanakan kegiatan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pemberdayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan," ucap Yusrizal. 

Aplikasi EPDESKEL Mendagri yang digunakan untuk mengisi evaluasi perkembangan desa dan kelurahan sedangkan Prodeskel merupakan sistem informasi yang memiliki validasi akurat sebagai salah satu sistem perencanaan rujukan untuk pembangunan desa dan kelurahan. 

"Pelatihan ini ditujukan kepada seluruh aparat pemerintahan kelurahan dan nantinya akan menitik beratkan seputar potensi yang ada di kelurahan," tutup Yusrizal. 

Dalam pelatihan ini diundang sebagai pembicara syaukiah dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan kependudukan Catatan Sipil Provinsi Riau. (Vanche)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan