Pendidikan

Riau Cairkan Dana Rp30 Miliar Bagi Guru yang Jadi Wewenang Provinsi

PEKANBARU (MR) - Sebagai bentuk pembuktian kesiapan menerima peralihan kewenangan SMA dan SMK se Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelontorkan dana sebesar Rp30 miliar untuk membayar gaji guru SMA dan SMK yang ada di Riau.

"Awal bulan ini sudah kita bayarkan. Sekitar Rp30 miliar. Anggaran kita siapkan sesuai ketentuan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi di kantor Gubernur Riau, Jumat (13/1/2017) siang.

Hal senada dituturkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, DR Kamis Kamsol. Dikatakan Kamis, penyaluran dana Rp30 miliar itu dilaksanakan Jumat, 6 Januari 2017 pekan lalu, diperuntukkan bagi 8.022 orang guru yang menjadi kewenangan provinsi.

"Ini menjadi salah satu bukti kesiapan kami menerima peralihan kewenangan guru SMA dan SMK," kata Kamsol.

Kendati demikian, Kamsol mengaku masih menemui sejumlah kendala dalam pembayaran gaji tersebut. Diantaranya dikarenakan persoalan administrasi guru tersebut, baik di sekolah yang lama atau pun sekolah yang baru.

"Memang masih ada beberapa guru yang terkendala belum menerima gajinya. Hanya beberapa saja, tidak banyak. Itu karena administrasinya, kalau dari kami sekedar menyalurkan," urainya.*** (goriau)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan