Riau

Terkait Ilegal Logging, Dua Warga Desa Lenggadai Hulu Diamankan Kepolisian Rohil

ROHIL (RM) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dari Kepolisian Resort Rokan Hilir bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Hampar mengamankan dua orang diduga pelaku ilegal logging (ilogg) dari kawasan hutan produksi di Kecamatan Batu Hampar, Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Kedua pelaku masing- masing berinisial AM (36) dan G (39) yang merupakan warga Desa Lenggadai Hulu Kecamatan Rimba Melintang, Rokan Hilir.

Para tersangka diamankan bersama  barang buktinya berupa 7 ton kayu olahan papan jenis Meranti, Punak dan Campuran berikut tali tambang pada, Jumat (26/11/2021, sekira pukul 18.00 WIB.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, SH.SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH kepada awak media, Minggu (28/11/2021), melalui pesan tertulis.

"Pengungkapan dua pelaku Tindak Pidana illegal logging di dalam kawasan hutan produksi di Kecamatan Batu Hampar, atas informasi warga," terang AKP Juliandi, SH.

Dikatakan, saat Tim Gabungan Polsek Batu Hampar bersama Sat Reskrim Polres Rokan Hilir melakukan patroli antisipasi illegal logging pada jumat, (26/2021) siang disekitaran wilayah Kecamatan Rimba Melintang.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, kata AKP Juliandi melanjutkan, tim bergegas menuju lokasi yang dimaksud dan hasilnya dilapangan, tepatnya  kanal perbatasan PT. Sindora dan PT. Diamond ada aktifitas mengangkut kayu olahan dengan cara dihanyutkan oleh para tersangka.

Tim gabungan selanjutnya menghentikan kegiatan tersebut dan mengamankan para pelaku, saat ditanya dokumen kayu olahan. Para pelaku mengaku tidak memiliki dokumen. Tim petugas selanjutnya membawa para pelaku untuk dilakukan pengembangan ke lokasi pembalakan.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Rokan Hilir untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya. (rls/Wisman)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan