Daerah

Gubernur Bahas UMP Kepri dan UMK Batam bersama Serikat Buruh

TANJUNGPINANG (MR) - Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menerima perwakilan serikat buruh di Ruang Rapat Utama Lantai 4  Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (29/11). Pertemuan ini adalah respon Gubernur atas unjuk rasa serikat buruh di Kantor Gubernur Kepri tentang UMP Provinsi Kepri dan UMK Kota Batam tahun 2022. 

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur mendengarkan keluhan para buruh yang merasa jika UMP Provinsi Kepri tahun 2022 tidak sesuai dengan laju inflasi daerah. UMP Provinsi Kepri sendiri naik sebesar 1,49 persen menjadi Rp3.050.172 dari sebelumnya Rp3.005.460. 

Gubernur mengungkapkan jika penetapan UMP Provinsi Kepri 2022 sudah sesuai dengan peraturan yang mengacu pada PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan. 

"Penetapan upah ini kan juga kita sesuaikan dengan indeks kelayakan hidup di Kepri, selain itu kita juga harus memperhatikan iklim investasi di Kepri," ujar Gubernur. 

Pengupahan bagi para buruh memang sangat erat kaitannya dengan daya tarik investasi di Kepri. Saat ini Pemerintah Provinsi Kepri sedang gencar menarik investor untuk menanamkan investasi di Kepri.  Hal ini selain untuk menumbuhkan perkenomian di Kepri, juga untuk membuka lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat. Untuk diketahui tingkat pengangguran terbuka di Provinsi Kepri merupakan tertinggi di Indonesia yang mencapai 9,91 persen.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan