Riau

Dissos Diminta Data Ulang Masyarakat Miskin Inhil Penerima PBI BPJS Kesehatan

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Inhil, H Adriyanto.

TEMBILAHAN (MR) - Komisi IV DPRD Inhil, Provinsi Riau menilai, ada kerancuan data masyarakat miskin yang tercover menerima Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang iurannya dibayarkan oleh Pemkab Inhil, Pemrov Riau dan Pemerintah Pusat.

Hal itu terbukti, dikarenakan masih banyak masyarakat miskin yang tidak terdaftar menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Untuk itulah, Komisi IV meminta kepada Dinas Sosial Inhil agar melakukan pendataan ulang, apalagi tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) telah menyetujui untuk menganggarkan validasi ini.

"TAPD sudah setuju menganggarkan untuk pendataan ulang, jadi tinggal Dinas Sosial saja lagi,"ujar Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Adriyanto.

Jika penganggaran sudah disetujui namun pendataan masih saja tidak benar, dikatakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini kinerja Dinas Sosial (Dissos) Kabupaten Inhil patut dipertanyakan.

"TPAD sudah setuju untuk menganggarkan validasi ini, jika ini tidak selesai juga, maka kinerjanya dipertanyakan,"tukas Adriyanto.

Sebelumnya, Dinas Sosial mengakui bahwa tidak ada anggaran untuk melakukan pendataan, dimana data masyarakat miskin diterima dari RT di setiap kecamatan.

Untuk diketahui, jumlah masyarakat miskin yang terdaftar di BPJS-KIS-PBI dengan rincian 171.222 ditanggung APBN dan 127.159 yang ditanggung melalui sistem sharing 50 antara APBD Kabupaten dan 50 persen.(goriau)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan