Riau

Bupati Rokan Hilir Optimis Defisit Rp 92 Milyar Dapat Diatasi Dengan Silpa

Bupati Rohil Afrizal Sintong terima penetapan SK persetujuan Perda APBD 2022 dari Ketua DPRD Rokan Hilir Maston disaksikan Wakil Bupati Rohil H Sulaiman, SS.MH dan para Waka DPRD

ROHIL (MR) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran (TA) 2022 mengalami defisit sebanyak Rp 92 milyar.

Demikian hal itu disampaikan oleh Bupati Afrizal Sintong didampingi wakilnya H Sulaiman, SS.MH setelah mengikuti kegiatan rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) menjadi Peraturan Daerah (Perda) bersama Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rokan Hilir di Bagansiapiapi, Jumat (17/12/2021) malam.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Rokan Hilir Maston bersama para Waka Basirun Nur Efendi, Abdullah, Hamzah dan seluruh unsur DPRD Rokan Hilir lainnya, Sekda M Job Kurniawan beserta para kepala OPD turut hadir.

Bupati Afrizal Sintong mengatakan, kendatipun APBD Kabupaten Rokan Hilir saat ini tengah mengalami defisit sebanyak 92 milyar, namun defisit Rp 92 milyar sebenarnya dapat selesaikan melalui Silpa.Sebab, kata Afrizal, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada tahun 2021    kemarin diperkirakan sebanyak 150 miliar.

Ditambah lagi dari pemasukan pemasukan lainnya dari sektor lain yang nantinya dapat untuk menutupi defisit anggaran sebanyak Rp 92 miliar yang dialami sebab diketahui, belanja daerah Rokan Hilir sebesar Rp 2 triliyun, sementara pendapatan daerah sebesar Rp 1,8 triliyun lebih.

Sementara, kata Afrizal Sintong saat ini Pemkab Rokan Hilir fokus terhadap program pembangunan insfratruktur jalan di beberapa daerah di Kabupaten Rokan Hilir.

Jika mengacu kepada daerah lainnya, defisit 92 miliar yang dialami Rokan Hilir tidak seberapa dengan defisit anggaran yang dialami Kabupaten Siak  mengalami defisit anggaran Rp 200 sampai Rp 300 miliar.

Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong optimis dengan defisit anggaran sebesar Rp 92 miliar tersebut menurutnya itu tidak menjadi masalah. Sebab, sisa-sisa anggaran dari tahun sebelumya yang tidak bisa dibelanjakan nantinya itu akan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun 2021.

Untuk menutupi itu, sebut Afrizal Sintong semua sudah tertuang dan dianggarkan di APBD berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun Anggaran 2021-2026, termasuk bantuan sosial tunai (BLT) untuk masyarakat dan infrastruktur.

Sementara terkait pemilihan Kepala Desa, saat ini Pemkab Rohil kata Afrizal Sintong tengah memikirkan beberapa Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) dari sebelumnya yang perlu dikaji dan direvisi ulang, yang konon katanya banyak menimbulkan masalah.

"Ada beberapa peraturan daerah yang harus kita revisi dan kita rubah nanti itu akan kita susun dengan bagian hukum kita. Karena baru kemarin kita melaksanakan pemilihan kepala desa, gelombang ketiga terjadi polemik jadi banyak masalah," pungkasnya. (Wisman)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan