Riau

Perda APBD Sudah Disahkan, Banggar DPRD Minta Pemkab Rohil Segera Realisasikan

Proses penandatanganan

ROHIL (MR) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir mengesahkan Rancangan Peratauran Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Rokan Hilir, di Aula Hotel Grend, Jalan Pelabuhan Baru, Bagansiapipi Kota, Jumat (17/12/2021) malam.

Penetapan itu merupakan dari hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rokan Hilir yang dibacakan oleh juru bicara (jubir) Badang Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir yang disampaikan oleh Darwisyam dari Fraksi Golkar.

Disampaikan bahwa Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda) Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran (TA) 2022 setelah melalui pembahasan sesuai dengan hasil laporan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) di proyeksikan sebesar satu triliun delapan ratus empat puluh miliar sembilan ratus delapan puluh juta sembilan ratus delapan belas ribu seratus sebelas rupiah (RP 1.840.980.918.111.-).

Sedangkan belanja daerah sebesar dua triliun tujuh puluh sembilan miliar delapan ratus delapan puluh juta enam ratus enam puluh tujuh ribu sembilan ratus tujuh puluh rupiah (Rp 2.079.882.667.977,-).

Kemudian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 150 miliar.

Sementara, pembiayaan sebesar seratus empat puluh enam miliar delapan ratus enam puluh delapan juta tujuh ratus enam puluh ribu rupiah (RP 146.868.760.000,-) sehingga APBD Rokan Hilir mengalami defisit anggaran sebesar Rp. 92.032.989.866, (Rp 92 miliar).

Darwisyam dalam kesempatan itu menyampaikan seluruh fraksi sepakat agar APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2022 melalui program dan kegiatan yang telah dianggarkan bisa segera dilaksanakan dan direalisasikan dengan baik.

Paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Maston Saragih, didampingi Wakil Ketua 1 Abdullah, Wakil Ketua 2 Basiran Nur Efendi, Wakil Ketua 3 Hamzah, dihadiri seluruh unsur Anggota DPRD lainnya.

Dari Pemkab Rohil dihadiri Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong dan Wakil Bupati H Sulaiman, SS.MH, Sekretaris Daerah (Sekda) M Job Kurniawan, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohil.

Maston mengatakan pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Rokan Hilir tentang APBD Tahun Anggaran 2022 diajukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Rokan Hilir sesuai dengan Pasal 18 tentang Peraturan DPRD Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2019.

Itu, kata Maston, telah dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Rokan Hilir untuk mendapatkan persetujuan bersama dalam rangka penetapan APBD Tahun Anggaran 2022.

Dihadapan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong dan Wakilnya H Sulaiman, SS.MH Ketua DPRD Rokan Hilir Maston didampingi para Waka tandatangani tandatangani SK penetapan APBD TA 2022.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan