Riau

Sebanyak 62 Warga Binaan Lapas Pasir Pengaraian dapat Remisi Khusus Natal

ROHUL (MR) - Sebanyak 62 warga binaan Lapas Pasir Pengarian, Kelas IIB, Kabupaten Rokan Hulu, Riau mendapat remisi  khusus dihari Natal, pada Sabtu (25/12/2021).

Bertempat di Aula Lapas Pasir Pengaraian, Remisi Khusus Hari Raya Natal langsung diserahkan Kepala Lapas Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan penerima Remisi.

Turut hadir dalam Kegiatan ini Ka.KPLP Parlin Hs, Kepala Seksi Binadik dan Giatja Boy Fernandes , dan Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Suharno.

Setelah dilaksanakan nya penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2021, Kalapas Pasir Pengaraian menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna.H.Laoly.

"Pada perayaan Natal kali ini, saya mengajak Warga Binaan Umat Kristiani untuk tidak hanya mementingkan diri sendiri. Setiap perayaan Natal merupakan momen mengingat kehadiran dan kasih Tuhan. Untuk itu, seluruh Warga Binaan umat Kristiani agar tidak hilang harapan, "ucap Bahtiar dalam sambutan Menkumham RI.

Adapun total Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Pasir Pengaraian yang memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2021 sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-1702.PK.01.05.05 Tahun 2021 dan Nomor : PAS-1701.PK.01.05.05 Tahun 2021 adalah 62 orang yang telah memenuhi syarat dan prosedur untuk memperoleh Remisi. (Humas/ber)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan