Riau

Ketua PWI Rohil Noprio Sandi: Hindari Berita Beritikad Buruk

Ketua PWI Rohil, Nopriosandi ST, Zulfan Effendi.
ROHIL (MR) - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir Rohil Nopriosandi, ST menyampaikan agar seluruh wartawan yang tergabung di PWI Rokan Hilir agar tetap mentaati Kode Etik Jurnalistik dalam setiap menulis berita.
 
Dalam setiap menyajikan sebuah berita, sang wartawan harus menulisnya berdasarkan fakta dan tidak beretikat buruk maupun fitnah.
 
Hal itu disampaikannya melalui Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Rohil, Zulfan Effendi kepada sejumlah awak media, Senin (10/1/2021).
 
Menurutnya, berita fitnah dan beritikad buruk yang dimakdud merupakan berita bohong atau hoaks harus diperangi para jurnalis.
 
"Kode etik mengharuskan wartawan untuk membuat berita secara akurat, berimbang, proporsional dan tidak mencampurkan antara fakta, opini dan berita,"katanya.
 
Di paparkannya bahwa perusahaan pers juga tidak boleh menggunakan kebebasannya untuk bertindak seenaknya saja.
 
"Berdasarkan Pasal 7 ayat (2) UU 40/1999 tentang Pers, wartawan adalah profesi yang memiliki dan harus menaati Kode Etik Jurnalistik," ujarnya.
 
Zulfan menambahkan, perusahaan pers yang profesional harus menjalankan dan menghasilkan jurnalisme profesional, sekaligus menjadi penegak pilar demokrasi yang menjunjung tinggi kemerdekaan pers.

"Pers dalam menjalankan perannya harus menjunjung kemerdekaan pers, menyampaikan informasi kepada publik secara jujur dan berimbang, serta bebas dari tekanan kapitalisme dan lain sebagainya," pungkasnya. (rls/Wisman) 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan