Riau

Perkara Aniaya Terhadap Anak Tiri di Kecamatan Rupat Sudah Dilimpahkan Ke Kejari Bengkalis

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bengkalis, Zikrullah. Foto: Handana

BENGKALIS (MR) - Seorang wanita yang merupakan Ibu Tiri di Kecamatan Rupat tega menganiaya seorang anak masih berusia 18 Tahun dengan cara menyetrika mengakibatkan bagian wajah dan bibir mengalami luka.

Saat ini seorang wanita berinisial MN yang merupakan warga di Jalan Proyek Batu Panjang, Kecamatan Rupat sudah berhasil diamankan oleh Team Opsnal Satuanreserse kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis pada hari Senin 13 Desember 2021 lalu.

Perkara penganiyaan yang dilakukan seorang wanita terhadap anak tirinya tersebut sudah dilimpahkan oleh Satreskrim Polres Bengkalis kepada pihak Kejaksaan Negeri melalui Pidana Umum (Pidum) agar segera diadili dimeja hijau.

Kepala Seksi (Kasi Pidum), Kejaksaan Negeri Bengkalis, Zikrullah SH MH saat dikonfirmasi membenarkan perkara penganiyaan terhadap anak tiri tersebut sudah dilimpahkan kepada pihaknya baru-baru ini.

"Benar, pelimpahan perkara dari Satreskrim Polres Bengkalis pada 6 Januari 2022 kemarin kepada kita," kata Kasi Pidum Kejasaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Zikrullah SH MH Minggu (16/1) kepada monitorriau.com.

Ditambahkannya, Untuk persidangan terkhusus untuk perkara penganiyaan terhadap anak tiri yang berada di Kecamatan Rupat tersebut saat kita sedang menunggu penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis.

"Kita sedang menunggu saat ini dari Jadwalnya dan Majelis hakim terhadap perkara tersebut, dengan artian belum disidangkan," terangnya.

Kita dari pihak Kejari bagian Pidum, diutarakan Zikrullah, yang jelasnya sudah melimpahkan perkara penganiayaan terhadap anak tiri tersebut kepada pihak PN Bengkalis agar segera disidangkan.

"Terkhusus perkara penganiayaan terhadap anak tiri tersebut tuntutan kepada pelaku maksimal hukuman penjara selama 20 Tahun, namun nanti kita akan melihat terlebih dahulu fakta dipersidangan," pungkasnya. (Handana) 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan