Riau

Ayat Minta Disperindag Pekanbaru Ambil Tindakan Terkait Keluhan Pedagang STC

Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi

PEKANBARU (MR) - Sejumlah pedagang di lingkungan Sukaramai Trade Center (STC) mengeluhkan kenaikan biaya service charge yang dilakukan oleh pengelola baru-baru ini. Pedagang pun berharap agar pemerintah kota dapat memberikan solusi dari permasalahan ini.

Pasalnya, STC tersebut telah menjalin sistem kerjasama Build Operate Transfer (BOT) dengan Pemerintah Kota Pekanbaru. Diketahui ada kenaikan biaya service charge dari Rp 70 ribu menjadi Rp 90 ribu per meter.

Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, H Ayat Cahyadi S.Si agar OPD terkait yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) segera mengambil tindakan terkait permasalahan ini.

"Kepada dinas (Disperindag) saya minta lakukanlah mediasi. Sehingga semuanya untung," ujar Ayat Cahyadi, Selasa (18/1).

Menurutnya, dinas harus dapat merangkul pedagang dan bisa memfasilitasi dengan pengelola untuk melakukan mediasi. Hal ini agar ada titik temu dari permasalahan kedua belah pihak.

Dengan kondisi ditengah pandemi Covid-19 ini, ia menilai semua pihak harus diuntungkan. Jangan ada yang dirugikan di satu sisi.

Ia tidak menampik, beberapa hari terakhir ada beberapa pedagang yang ingin bertemu dengannya. Namun, ia mengaku belum mendapat laporan terkait hal ini.

"Ada beberapa hari yang lalu ingin jumpa, kebetulan saya ada acara di luar kota dapat tugas dari bapak wali. Namun saya bilang pekan depan. Kepada dinas supaya segera lakukan mediasi," pungkasnya. (Kominfo) 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan