Riau

Masyarakat Sekitar Pabrik Dukung Penuh Pemkab Bengkalis Cabut Izin dan Tutup PKS PT. SIPP

Ketua RT bersama Tokoh Masyarakat dan Warga saat berkumpul. Foto: Handana

DURI (MR) – Masyarakat yang ada di sekitar PKS PT. SIPP mendukung penuh atas tindakan tegas yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis untuk mencabut izin Operasional dan Izin Lingkungan perusahaan tersebut.

Masyarakat juga menilai selama berdirinya PKS PT. SIPP di dalam lingkungan mereka sangat meresahkan sekali karena limbah dan asap yang dikeluarkan sangat mengganggu kesehatan terutama bagi anak-anak.

Ketua RT 05, RW 10 Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Paber Panjaitan menyebutkan PKS PT. SIPP tersebut dimulainya pembangunan Tahun 2012 dan pada saat itu sudah terjadi pemancangan lahan dari akses masuk dan keluar.

"Namun, kita juga heran pada saat itu warga ada yang tinggal disekitar PKS PT. SIPP tersebut semuanya belum memiliki sertifikat tanah karena lahan berada di hutan Negara namun kenapa perusahaan tersebut bisa memulai mendirikan pembangunan dari mana IMB nya diterbitkan namun karena ada polemik dengan warga prosesnya terhenti," kata Ketua RT 05, Paber Panjaitan Rabu (19/1) kepada monitorriau.com.

Ditambahkannya, Pada saat baru dimulainya berdiri PKS PT. SIPP tersebut itu juga pihak management perusahaan tidak ada melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat dan kami juga sempat bertanya apa yang akan dibangun disana.

"Lalu pada Tahun 2014 keluarlah SK Menteri Kehutanan, tentang pembebasan Tata Ruang termasuk didalam wilayah RT 05 dari Status Hutan Negara, dan pada Tahun 2015 dimulai kembali pembangunan PKS PT. SIPP tersebut dan keluar IMB nya, Namun surat Izin Industri dan Operasi perusahaan tidak bisa keluar hal itu karena berdirinya suatu Pabrik ditentukan oleh tempat Kawasan yang berada di Kota Dumai," terangnya.

Jadi tempat berdirinya sekarang PKS PT. SIPP tersebut, diutarakan Paber, sebenarnya merupakan sebuah tempat pengembangan Tata Ruang Kota namun kenapa bisa berdirinya sebuah Pabrik disana.

"Jadi kita sebagai Ketua RT 05, RW 10, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau mendukung penuh tindakan tegas dari Pemkab Bengkalis untuk mencabut izin PKS PT. SIPP," tuturnya.

Sementara itu Tokoh Masyarakat setempat, bernama Manalu juga turut memberikan dukungan kepada Pemkab Bengkalis karena dianggap sudah tepat dalam memberikan tindakan kepada PKS PT. SIPP. 

"Dari program CSR nya juga sudah bisa dilihat, semenjak berdirinya PKS PT. SIPP tidak pernah memberikan bantuan kepada kami warga sekitar maupun berbentuk sembako atau lainnya," ujar Manalu.

Memang pihak PKS PT. SIPP, disebutkan Manalu, ada menjalankan program CSR tersebut namun kita juga tidak tau diberikan kepada masyarakat mana seharusnya kalau pabrik ini dikatakan mini harus radius 1 KM dari tempatnya beroperasi.

"Yang jelas, sampai saat ini PKS PT. SIPP masih terus beroperasi dan menghasilkan limbah, kami masyarakat setempat sangat bersyukur jika PKS PT. SIPP tersebut ditutup dan tidak beroperasi lagi karena sangat meresahkan sekali dimulai dari limbah hingga asapnya sangat bau jika tercium," tegasnya.

Manalu juga menghimbau Kepada Masyarakat yang menghalangi kebijakan Pemkab Bengkalis dalam pencabutan Izin PT.SIPP mari buka mata buka telinga melihat kejahatan perusahaan bagaikan mafia ini yg tidak mempedulikan masyarakat.

"Kami masyarakat disekitar PKS tersebut yang merasakan sangat sedih dan sangat dirugikan, oleh sebab itu mari kita dukung langkah Pemerintah untuk menindak tegas Perusahaan yang terindikasi membandel ini," pungkasnya. (Handana) 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan