Riau

Sembilan Gepeng di Pekanbaru Terjaring Satpol PP

Sembilan gepeng yang diamankan petugas Satpol PP Pekanbaru.

PEKANBARU (MR) - Sembilan gelandangan dan pengemis (gepeng) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Selasa (17/1/2017). Mereka ditangkap ketika Satpol PP menggelar operasi penertiban di sejumlah ruas jalan Protokol kota Pekanbaru. Demikian diungkapkan, Kasatpol PP kota Pekanbaru, Zoelfahmi Adrian. 

Dijelaskannya, sebanyak dua pleton personil Pol PP kota Pekanbaru melakukan penyisiran gepeng dan anak jalanan di Jalan Nangka, Jalan Soekarno Hatta, Arifin Ahmad, Soebrantas, jalan Sigunggung. 

"Disitu kita menjaring empat orang anak punk di SKA, satu pengemis dan satu anaknya juga di SKA dan tiga anak punk (simpang tabek gadang)," paparnya. 

Sembilan orang penyakit masyarakat tersebut langsung diamankan ke kantor Pol PP kota Pekanbaru. Mereka semua diberi pengarahan dan pembinaan supaya tidak turun ke jalanan lagi. 

"Mereka akan terus kita razia, jika terulang lagi mereka akan kita pulangkan ke kampung halamannya. Intinya kita tidak mau mereka mengemis di kota bertuah ini," singkatnya. *** (riauterkini




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan