Riau

Edwin Pratama Putra: Pemindahan Ibu Kota Negara Perlu, Tapi Waktunya Bukan Sekarang

KAMPAR (MR) - Anggota DPD/MPR RI asal Riau, Edwin Pratama Putra menyebut pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) memang sesuatu yang perlu, tapi belum tepat bila dilakukan saat ini.
 
Alasan dia, saat ini seharusnya pemerintah fokus pada pemulihan ekonomi yang babak belur dihantam pandemi Covid-19.
 
"Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) itu kan turun. Alasannya Covid. Semua anggaran kita untuk percepatan ini turun alasannya karena Covid, di saat anggaran tidak ada, di sisi lain kenapa (pemindahan ibu kota negara) ini harus digesa," kata Senator Muda, Edwin Pratama Putra, Jumat, 28 Januari 2022.
 
Berhubung Undang-Undang Pemindahan Ibu Kota Negara ini sudah disepakati, ia minta pemerintah jangan sampai mengeluarkan APBN untuk pembangunan ibu kota yang diberi nama Nusantara berlokasi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur itu.
 
"Bayangkan dalam kajian yang sudah muncul diberbagai media, Kemarin saya juga sudah tanya ke Bu Menteri dia jawabnya itu masih sumir karena berdasarkan penjelasan Bu Menteri itu akan ada empat tahap, pertama di tahun 2022 dan 2024 ditahap pertama, 2024-2029, 2029 sampai Lima tahun yang akan datang, mudah-mudahan 2045 sudah mantap betul."
 
"Empat tahap ini nanti tinggal lihat urgensinya, kalau saya hari ini berpendapat, jangan dipaksakan Ibu Kota Negara itu untuk dibangun kalau menggunakan APBN," sambungnya.
 
 
Edwin menyarankan, pembangunan IKN bisa menggunakan dana dari pihak swasta, baik swasta dalam negeri maupun menggunakan dana investor luar negeri.
 
"Nah ini ada skema lain nih, pembiayaan dari swasta, kalo pembiayaan dari swasta harus di lihat lagi, jangan sampai hal-hal yang sifatnya strategis swasta yang bangun. Dan kita harus kritik juga bangunan-bangunan yang punya negara di Jakarta ini mau diapakan, mau disewakan, mau dikelola oleh pemerintah? Ini harus mampu dijawab. Ini sudah muncul soalnya informasi bahwa ini akan disewakan, ada yang dijual juga," beber Edwin.
 
"Kalau Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) memang menjadi salah satu sumber utama pembiayaan dikaji betul, mengganggu pertahanan keamanan gak itu? kompleks masalah IKN ini. Tapi karena sudah diketok undang-undangnya. Kita lihat nanti jangan-jangan pada saat 2024 presiden baru, ini bisa berubah," kata Edwin
 
Edwin mengungkapkan, baru-baru ini MPR dengan pemerintah berkunjung ke lokasi IKN. Katanya, di Agustus 2024 sudah selesai beberapa bangunan di sana.
 
"Jadi kalau pertanyaannya apa-apa saja yang harus diperhatikan, sebetulnya mesti dilihat urut prioritas, contohnya kalau dana 400 triliun untuk IKN itu dibagi saja 10 triliun ke tiap-tiap daerah. IKN ditunda dulu dong, berapa panjang jalan yang bisa dibangun di seluruh Indonesia. Berapa banyak jembatan yang akan ada di seluruh Indonesia. Ini krusial kenapa, karena jalan dan jembatan itu urat nadi perekonomian. Ini yang mesti dihitung oleh pemerintah," terangnya.
 
"Saya apresiasi kawan-kawan yang bilang bahwa pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) kebutuhan di masa yang akan datang, sekarang belum. Ekonomi kita sulit, hutang kita hampir 6.000 triliun. Menurut menteri masih rasional karena masih relevan dengan digit kita. Kalau seandainya itu tidak relevan dan kita tidak mampu membayar ke depan konsekuensinya apa? Harus dihitung sama kita, bisa bangkrut negara kita," katanya lagi.
 
Untuk itu, Edwin berharap harus ada kebijakan baru dari pemerintah jangan dipaksakan pembangunan IKN dengan memakai APBN di samping di tengah pandemi Covid-19 tak lama lagi akan Pemilu.
 
"Tapi ini sudah diketok palunya. Tinggal tahap pembayaran. Itu yang harus dihitung betul oleh pemerintah kita. Kalau dari hutang, Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan seterusnya kalau seandainya ngambil dari hal-hal yang strategis bahaya, Pertahanan kita terancam," tutur Senator putra asli Kabupaten Kampar itu. (HARISEP ARNO PUTRA)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan