Riau

Kepergok Curi Sawit, RP Diamankan Warga Lalu Diserahkan ke Polsek Tanjung Melawan

Tersangka dan barang bukti.

ROHIL (MR) - Seorang residivis inisial RP (30) berhasil diamankan warga saat kepergok sedang melakukan pencurian buah kelapa sawit diatas truck yang sedang terparkir oleh pemiliknya.

Informasi dihimpun, Sabtu (5/2/2022) dari Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, SH.SIK disampaikan oleh Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH mengatakan, pelaku berhasil diamankan warga dan pemiliknya setelah berusaha kabur melarikan diri kemudian diserahkan kepolsek Tanah Putih Tanjung Melawan.

"Ya benar kini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan," kata AKP Juliandi SH.

AKP Juliandi menerangkan kronologis peristiwa bermula pada Kamis(03/2/2022) sekira  pukul 18.00 WIB, saat itu pelapor bernama Ramli memarkirkan mobil truk pengangkut buah kelapa sawit yang berisi muatan buah kelapa sawit di barak milik Sutan Lubis berlokasi di Jalan Parit Jawa Kepenghuluan Labuhan Papan Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.

"Tepatnya didepan rumah RADIT,(saksi) dan sekira pukul 05.00 WIB pelapor bersama-sama dengan warga lain melihat pelaku  RP turun dari mobil truk menggunakan tangga kayu diduga mencuri buah sawit," pungkasnya.

Ketika aksinya dipergoki oleh warga, pelaku melarikan diri dan kemudian dilakukan pengejaran oleh warga dan kemudian terlapor berhasil diamankan oleh warga. 

"Pelaku akhirnya diserahkan warga kepada pihak Kepolisian Sektor Tanah Putih Tanjung Melawan untuk di proses lebih lanjut," pungkas AKP Juliandi SH. (rls/Wisman)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan