Riau

PPKM Level 3, Pemko Pekanbaru Perketat Kegiatan Masyarakat

Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, S.T, M.T

PEKANBARU (MR) - Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru menggelar evaluasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Selasa (15/2).

Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, S.T, M.T menyebut berdasarkan evaluasi Satgas nasional, Kota Pekanbaru masuk ke dalam PPKM level 3.

"Pelonggaran aktivitas masyarakat seperti sebelumnya, ini harus kita lakukan pengetatan atau pembatasan pada aktivitas masyarakat," terang Firdaus usai memimpin rapat evaluasi PPKM, di Ruang Multimedia MPP Pekanbaru.

Seperti pengetatan pada kegiatan pendidikan. Pada PPKM level 3 dilakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Kapasitas peserta didik dalam satu kelas hanya diisi 50 persen.

Sekolah yang peserta didiknya terkonfirmasi positif Covid-19 juga dilakukan penutupan sementara waktu.

"Untuk pembelajaran tetap lanjut, tapi dengan kapasitas 50 persen. Kemudian di bidang ekonomi, pasar modern kapasitasnya juga di batasi," ujar Firdaus.

Pengelola juga diwajibkan menerapkan aplikasi peduli lindungi terhadap pengunjung. Jam operasional juga dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.

Lalu di bidang pariwisata, kegiatan di dalam gedung pertemuan ditiadakan. Sementara untuk di ruang terbuka tetap diizinkan namun kapasitas dibatasi. (Kominfo) 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan