Riau

Kejari Dumai Beri Pembinaan Terhadap ASN di Lingkungan Pemko Dumai

DUMAI (MR) - Kejaksaan Negeri Dumai lakukan kegiatan Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum, di Aula Kantor Walikota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai(Perwira) Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai.
 
Kegiatan ini juga turut memaparkan terkait Penerangan Hukum Tentang Tindak Pidana Korupsi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Dumai.(16/02/22).
 
Peserta kegiatan terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkungan Pemerintah Kota Dumai dari beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
 
Menjadi narasumber pada kegiatan ini adalah Devitra Romiza, S.H.,M.H selaku Kasi Intelijen Kejari Dumai dan Antonius S T Haro, S.H Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Dumai.
 
Kepala Seksi Intelijen menyampaikan “kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan sebagai bentuk penegakan Hukum secara Preventif atau pencegahan di mana Kejaksaan Negeri Dumai memperkenalkan modus, upaya serta pasal-pasal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi," Ujarnya.
 
Yang sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2021 perubahan dari Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Hal tersebut sebagai upaya menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kota Dumai Good Governance dan Clean Goverment sehingga dapat terhindar dari perbuatan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan