Riau

Jaksa Periksa Kepala Satker Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian PU

Ilustrasi dugaan korupsi

PEKANBARU (MR) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru mengusut dugaan korupsi pembangunan tempat pengelolaan sampah di Direktorat Pengembangan dan Penyehatan Pemukiman, Cipta Karya Kementerian  Pekerjaan Umum (PU) RI. Kasus sudah masuk penyidikan dan meminta keterangan kepala satuan kerja (satker).

"Kita minta keterangan A. Bersangkutan merupakan kepala satker dan KPA (kuasa pengguna anggaran) kegiatan," ujar Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Dharma Natal, di Pekanbaru, Kamis (19/1/2017)

Menurut Dharma, pejabat tersebut dimintai keterangan oleh jaksa penyelidik pada Rabu (18/1/2017) lalu. Dalam proses penyelidikan, jaksa menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana dalam proyek tersebut.

Informasi dihimpun, kegiatan itu dianggarkan dalam APBN 2013 untuk sejumlah provinsi di Indonesia. Meski telah selesai dibangun, sarana tersebut tidak difungsikan.

Dharma mengatakan, pihaknya masih menunggu keterangan ahli konstruksi. "Nilai kegiatan dalam satu unit pembangunan mencapai Rp200 juta," kata Dharma.

Di Pekanbaru, tempat pengelolaan sampah dibangun di Pasar Rumbai dan di Kecamatan Payung Sekaki. Kedua tempat itu tidak terawat dan diberi batas penyidikan oleh Kejari Pekanbaru.(halloriau) 

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan