Pendidikan

Siswa SMA 10 Muarojambi Laksanakan Pembelajaran Daring

Siswa dan guru SMA 10 Muarojambi. Foto: Dok Salsabiela.

JAMBI (MR) - Siswa SMA Negeri 10 Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, melaksanakan pembelajaran dari rumah (daring) selama 10 hari, mulai 18 hingga 28 Februari 2022.

Pembelajaran daring ini dilaksaakan setelah keluarnya Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Nomor 409/SE/DISDIK-1.1/11/2022, tentang penyelenggaraan pembelajaran dimasa pandemi Covid 19 di lingkungan sekolah. 

"Assalamualaikum wr.wb. Selamat malam bapak/ibu. Berhubung surat edaran dari dinas turun menyatakan bahwa SMA/ K Kota dan Muarojambi libur hasus melaksanakan pembelajaran daring kembali selama 10 hari. Demikian pemberitahuan disampaikan. Wassalamaualaikum Wr.Wb ", tulis pihak SMA 10 pada Group Whatsapp Walimurid, Guru dan Siswa, Jumat (18/02/22).

Salah seorang siswa SMA 10 Muarojambi, Salsabiela (15) membenarkan bahwa mulai Jumat kemarin para siswa di sekolahnya memang disuruh melaksanakan pembelajaran dari rumah.

Para siswa bukan diliburkan, tapi disuruh belajar dari rumah dengan sistem daring, karena saat ini telah terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid 19 di lingkungan sekolah. 

"Namanya bukan libur, tapi disuruh sekolah dari rumah dengan sistem daring, karena ada Covid ini", ujar Salsabiela kepada media ini, Sabtu (19/02/22). 

Menurut Salsabiela, pembelajaran dari rumah ini sebenarnya telah dimulai sejak Jumat (18/02/22), dan mungkin akan masuk ke sekolah kembali pada tanggal 28 Februari 2022.

Secara terpisah, Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Misriadi mengatakan, pelarangan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah selama 10 hari ini, karena adanya lonjakan kasus Covid 19 di lingkungan sekolah.

Pelarangan ini berpedoman pada SE Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset  dan Teknologi Nomo 2 Tahun 2022, tentang deskrepsi pelaksanaan keputusan bersama empat menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran dimasa pandemi. 

Misriadi menginbau kepada para siswa, agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Sebab saat ini sedang terjadi lonjakan kasus Covid 19, ditambah lagi dengan adanya virus Omicron. (Rizal Ependi)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan